Jumat, 8 Mei 2026

Ibadah Haji

Suharto Jemaah Asal Kota Tangsel Tarik Dana Pelunasan Imbas Pembatalan Pemberangkatan Haji

Kementerian Agama RI secara resmi telah meniadakan ibadah haji untuk tahun 2021, karena pandemi virus corona yang belum mereda.

Tayang:
Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rizki Amana
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Abdul Rojak, mengatakan peniadaan ibadah haji tahun 2021 berdampak pada penarikan dana sebagian calon jemaah haji. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan pembatalan pemberangkatan ibadah haji 1442 Hijriah atau tahun 2021 ini. 

Pembatalan pemberangkatan ibdah haji itu sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Kebijakan tersebut turut berimbas terhadap sejumlah jemaah haji asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang memilih menarik sejumlah uang pelunasan pemberangkatan. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Abdul Rojak. 

Baca juga: Arab Saudi Segera Umumkan Rencana Penyelenggaraan Haji 2021

"Ya kalau di Tangsel sih belum banyak, meskipun ada satu, dua sampai tujuh orang lebih diantaranya yang terbaru ini ya ada jemaah haji yg bernama Pak Suharto asal Pondok Aren," kata Rojak saat ditemui di kantornya Serpong, Kota Tangsel, Selasa (8/6/2021).

Rojak menuturkan, sejumlah jemaah tersebut hanya mengambil dana dalam pelunasan biaya pemberangkatan ibadah haji

Menurutnya, jemaah tetap tercatat sebagai peserta ibadah haji dikarenakan masih menanam uang pangkal pemberangkatan.

"Pak suharto ini menarik dananya, tapi sifatnya tidak dana pokok hajinya, hanya sekitar Rp 9,4 juta lebih lah. Jadi uang pokok hajinya tetap ada, tapi yang diambil adalah yang pelunasannya," jelas Rojak. 

Ia pun memastikan sejumlah jemaah haji yang menarik dana pelunasan merupakan peserta pemberangkatan di tahun 2020.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan tidak diizinkannya jemaah haji dari Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi karena vaksin Sinovac.

Menurutnya, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO.

"Sementara kita tidak usah bahas itu dulu. Karena info terbaru yang kita dengar bahwa kita tidak dapet kuota Haji. Ini jadi pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti," kata Sufmi Dasco.

Hingga saat ini, politikus Gerindra itu mengatakan belum ada informasi detail soal alasan Indonesia tidak mendapat kuota jemaah Haji.

"Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," ucapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan keputusan soal penyelenggaran haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved