Proses PPDB DKI 2021 Sempat Terkendala Masalah Sistem, Anies Langsung Ajak Rapat Dirut Telkom

Atas kendala sistem pendaftaran PDDB DKI, Guubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun langsung mengambil tindakan.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
istimewa
(Ilustrasi) Anies Baswedan kembali melakukan rapat koordinasi bersama Dirut PT Telkom, Ririek Adriansyah, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, untuk melakukan evaluasi agar kendala yang sama tidak terjadi kembali. 

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan segera dibuka.

Untuk pendaftaran jenjang SD, Jalur Afirmasi dibuka secara online mulai hari ini, Senin 7 Juni 2021.

Sementara itu, penerimaan jenjang SMP dan SMA/SMK untuk jalur Afirmasi dibuka pada tanggal 14-16 Juni 2021.

Dikutip dari ppdb.jakarta.go.id, jalur Afirmasi merupakan jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Baca juga: Daftar SMAN Terbaik di Jakarta Berdasarkan Hasil UTBK 2020 | Jadwal Lengkap PPDB Jakarta

Kemudian, jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.

Ketentuan tersebut disesuaikan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Diketahui, saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai membuka pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta sejak Senin, (24/5/2021).

Pra-pendaftaran berakhir pada tanggal 4 Juni 2021 untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili DKI Jakarta dan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK.

CPDB dapat melakukan pra-pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Baca juga: PPDB 2021 Kota Bekasi, Jalur Affirmasi Diperbanyak Sebesar 30 Persen

Jadwal dan Alur PPDB Jakarta 2021

SD

a. Jalur Afirmasi

- Inklusi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved