Berita Jakarta

Picu Polemik, Berikut Hasil Evaluasi Sementara Uji Coba Lintasan Road Bike di Sudirman-Thamrin

Picu Polemik, Berikut Hasil Evaluasi Sementara Uji Coba Lintasan Road Bike di Sudirman-Thamrin. Berikut Selengkapnya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengizinkan sepeda road bike melintasi jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada hari Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB. 

Baca juga: Kisah Wanita di Lebak, Wajahnya Digergaji Suami karena Menolak Diajak Mandi Bareng saat Bulan Puasa

Baca juga: Detik-detik Pria Berambut Gondrong Ditangkap karena Pukul Polisi Saat Razia Prokes di Solo

Baca juga: Pengamat Sebut Pantas Elektabilitas Anies Kalahkan Prabowo, karena Kerap Jadi Subjek Pemberitaan

"Kebijakan diskriminatif tersebut harus segera dihentikan agar tidak menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan lalu lintas," kata Azas Tigor Nainggolan, Analis Kebijakan Transportasi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/6/2021).

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan Pemprov Jakarta, lanjutnya, harus hentikan kebijakan liar tersebut juga akan membahayakan pesepeda itu sendiri.

Tidak boleh pihak kepolisian mendukung kebijakan liar dan harus menegakan aturan yang sudah ada.

"Cara membuat kebijakan yang luar seperti ini juga diskriminatif serta akan merusak citra pesepeda secara umum. Akibat ulah pembuatan oleh kepolisian dan kebijakan liar oleh Pemprov Jakarta ini akan membuat publik marah kepada pesepeda secara umum," katanya.

Padahal, lanjut Azas yang merusak itu adalah pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pemprov Jakarta dan segelintir pesepeda road bike yang tidak mau menjalankan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: LOWONGAN KERJA Tenaga Kesehatan Pemprov DKI, Gaji Mencapai Rp15 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar

Baca juga: VIDEO Polisi Bubarkan Acara Wisuda SMA Negeri di Mojokerto, Siswa Kebingungan

Baca juga: Wanita di Semarang Berhasil Lolos dari Pemerkosaan karena Shareloc WA, Pelaku Langsung Diamuk Massa

Penempatan pesepeda road bike di JLNT dan jln Sudirman Thamrin adalah melanggar pasal 122 dan 229 UU no: 22 tahun 2009.

"Mari pihak kepolisian Polda metro jaya tegakan aturan, dan hukum pesepeda road bike yang tidak mau bersepeda pada jalur sepeda yang sudah disiapkan di sisi kiri jalan raya," ujarnya.

Uji Coba Besok Senin

Setelah terjadi polemik terkait jalur sepeda di Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat akhirnya kini Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan.

Yaitu Jalan Sudirman hingga MH Thamrin Jakarta Pusat bakal dijadikan jalur uji coba sepeda road bike.

Uji coba jalur sepeda road bike itu akan dilakukan mulai besok Senin (7/6/2021) mulai pukul 05.00 WIB sampai 06.30 WIB.

Baca juga: Kisah Wanita di Lebak, Wajahnya Digergaji Suami karena Menolak Diajak Mandi Bareng saat Bulan Puasa

Baca juga: Detik-detik Pria Berambut Gondrong Ditangkap karena Pukul Polisi Saat Razia Prokes di Solo

Baca juga: Pengamat Sebut Pantas Elektabilitas Anies Kalahkan Prabowo, karena Kerap Jadi Subjek Pemberitaan

"Mulai Senin (7/6/2021) akan dilaksanakan uji coba lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin yang akan berlaku selama jam 05.00-06.30 WIB," kata Syafrin, saat diwawancarai Wartawan, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2021), dikutip dari TribunJakarta.

Syafrin menjelaskan, uji coba di lajur khusus pesepeda road bike di Jalan Sudirman-MH Thamrin bakal berlangsung selama satu minggu. 

"Uji coba akan dilaksanakan seminggu ke depan, Senin sampai Jumat pada pagi hari akan ada lintasan road bike," ucap Syafrin.

Nantinya, para pesepeda road bike bakal menggunakan lajur sisi kiri setelah jalur sepeda permanen.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved