Berita Jakarta
Picu Polemik, Berikut Hasil Evaluasi Sementara Uji Coba Lintasan Road Bike di Sudirman-Thamrin
Picu Polemik, Berikut Hasil Evaluasi Sementara Uji Coba Lintasan Road Bike di Sudirman-Thamrin. Berikut Selengkapnya
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba lintasan sepeda road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (7/6/2021) pagi.
Dalam uji coba di hari pertama, pesepeda jenis balap ini sekarang patuh terhadap aturan.
"Secara umum tadi bahwa para pegiat road bike yang biasanya mereka menggunakan lajur paling kanan, mereka saat ini sudah melintas di lajur paling kiri (dari jalur kendaraan bermotor)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Senin (7/6/2021).
Syafrin berharap, para pesepeda road bike nanti nantinya tetap konsisten melintas di ruang sepeda yang disediakan.
Di luar jam 06.30, mereka akan diarahkan ke jalur sepeda permanen yang ada di bahu jalan bersamaan dengan sepeda non road bike.
"Dengan sosialisasi dan edukasi ini pengguna jalan memahami bahwa ini jalan bersama. Bukan jalan sepeda motor atau mobil, karena ini untuk digunakan supaya agar ada pengaturan yang komprehensif," ujarnya .
Syafrin menjelaskan, uji coba ini dilakukan selama lima hari dari Senin (7/6/2021) sampai Jumat (11/6/2021) pukul 05.00 WIB - 06.30 WIB.
Guna menghindari insiden kecelakaan, Dishub DKI lalu melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi.
Baca juga: Viral Perpres Alpalhankam 2020-2024, Fadli Zon Bela Pemerintahan Jokowi Soal Belanja Alat Pertahanan
Selama uji coba berlangsung, sepeda road bike berada di ruang jalan bersama dengan kendaraan bermotor, namun berada di lajur paling kiri.
"Warga Jakarta beraktivitas dengan kendaraan bermotor di kawasan ini, sehingga jika tidak dilakukan pengaturan maka yang terjadi aspek, keselamatan, kenyamanan pengguna jalan di area ini bisa terabaikan," jelasnya.
"Oleh sebab itu, kami melihat bahwa waktu ideal pengaturan terkait lintasan road bike itu disiapkan waktu, setelah pukul 6.30 sudah tidak ada lagi pegiat sepeda yang tercampur dengan kendaraan bermotor. Semua peseda wajib masuk ke jalur pesepeda permanen," tambahnya.
Baca juga: Tertinggal, Ganjar Pranowo Susul Sandiaga Uno ke Borobudur
Kebijakan Liar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian mengeluarkan kebijakan bahwa pesepeda road bike diperbolehkan melintas di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin.
Meskipun kebijakan road bike boleh melintas di ruas jalan itu pada jam tertentu, namun disebut sebagai kebijakan liar.
Pasalnya diperbolehkannya pesepeda road bike tersebut tidak ada dasar aturannya.