Punya 48 Orang Anak Buah, Bandar Sabu di Kampung Bahari Berpenghasilan Rp 100 Juta Per Bulan
HS pun mengakui bila barang bukti sabu yang disita aparat saat penggerebekan berasal darinya untuk digunakan bersama-sama saat berkumpul bersama
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA --- Dua dari tiga bandar narkotika jenis sabu-sabu yang dicari kawanan polisi Polrestro Jakarta Utara akhirnya ditangkap.
Keduanya yakni AR dan HS dibekuk aparat kepolisian saat berada di sebuah vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bersama puluhan warga Kampung Bahari Tanjung Priok.
Berkedok menggelar acara family gathering, AR dan HS bersama puluhan warga Kampung Bahari itu ternyata sedang pesta sabu-sabu saat digerebek kawanan polisi Polrestro Jakarta Utara.
Ditemui saat Polrestro Jakarta Utara merilis pengungkapan kasus pesta sabu di vila puncak, seorang pelaku, HS menceritakan bila dirinya mempunyai 48 orang anak buah.
Bahkan penghasilannya bisa mencapai Rp 100 juta per bulan sebelum akhirnya diciduk aparat berwajib.
“Saya nggak jual, yang jual anak buah saya. Saya baru bebas bulan tiga 2021,” ucapnya.
HS pun mengakui bila barang bukti sabu yang disita aparat saat penggerebekan berasal darinya untuk digunakan bersama-sama saat berkumpul bersama keluarga.
Sementara itu AR alias Lopes mengaku baru saja bebas dari penjara karena terlibat kasus serupa.
Pada saat penggerebekan, AR beralasan hanya sekadar memenuhi undangan teman.
“Kalau di Puncak saya diajak, sekedar silaturahmi atau liburan aja,” ucapnya sambil menundukan kepalanya, Jumat (4/6/2021).
Ia pun menyesal dirinya kembali terjerat kasus serupa untuk kesekian kalinya.
AR beralasan lingkungan tempatnya tinggal sekarang membuat dirinya tidak bisa meninggalkan dunia kelam narkoba.
“Saya menyesal karena saya melihat anak-anak, kasihan. Seharusnya kalau saya sudah pindah, saya sudah bersih. Saya nggak punya duit buat pindah,” tuturnya.
Berkedok family gathering
Diberitakan sebelumnya puluhan orang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di dalam sebuah villa di kawasan Cipanas, Jawa Barat usai kedapatan pesta sabu berkedok family gathering.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya menangkap tiga bandar sabu, HS, AR dan MS yang beroperasi di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kemudian anggota mendapati informasi bahwa mereka sedang berada di sebuah villa di Cipanas, Jawa Barat. Ternyata di lokasi ditemukan puluhan orang yang kedapatan pesta sabu.
"Selanjutnya tim menuju salah satu villa dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang," kata Guruh, Jumat (4/6/2021).
Menurut Guruh, 60 orang tersebut adalah warga Kampung Bahari. Mereka yang diamankan ketika sedang berlibur bersama keluarga terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak-anak.
"Mereka family gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek," kata Guruh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun puluhan orang yang diamankan itu mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga alias family gathering.
"Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga," lanjutnya.
Adapun 23 laki-laki dan 4 perempuan yang telah diamankan dinyatakan positif sabu.
Sementara barang bukti yang disita berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0,48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.