Virus Corona

Petugas Satpol PP Segel Tempat Nongkrong Warga saat Diberlakukan Lockdown Lokal di Semper Barat

Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Barat Iqbal S mengatakan, petugas menyegel tempat berkumpul warga untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Satpol PP menyegel tempat nongkrong warga di Jalan Tipar Cakung, RT 001 RW 04, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona saat penerapan lockdown lokal, Jumat (4/6/2021).  

Warga harus menjalani pemeriksaan ketat dan menerapkan protokol kesehatan ketika keluar masuk wilayah RT 001/04 Semper Barat.

Menjelang pelaksanaan lockdown, sejumlah petugas gabungan melakukan imbauan sekaligus sosialisasi. 

Mereka berkeliling dan menyampaikan informasi lockdown  menggunakan pengeras suara.

Masyarakat diminta untuk patuhi protokol kesehatan selama 10 hari kedepan saat penerapan lockdown.

"Bapak, ibu, adik-adik semuanya. Wilayah kita saat ini ada 22 orang yang positif Covid-19," kata seorang petugas salpol PP saat melakukan sosialisasi, Kamis (3/6/2021).

"Ini jadi perhatian kita bersama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, jangan lupa pakai masker," katanya lagi.

Tak hanya memberikan sosialisasi atau imbauan kepada warga, petugas juga memasang garis polisi di beberapa titik.

Titik-titik yang dipasang garis polisi itu kerap menjadi tempat warga kumpul-kumpul.

Misalnya area posko ronda warga, warung yang kerap menjadi tempat berkumpul warga.

Serta tempat bersantai diminta ditutup atau tidak menyediakan bangku.

Di area depan pintu masuk, fasilitas cuci tangan telah disediakan.

Masyarakat yang akan keluar maupun masuk harus mencuci tangan mereka.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved