Virus Corona

Petugas Satpol PP Segel Tempat Nongkrong Warga saat Diberlakukan Lockdown Lokal di Semper Barat

Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Barat Iqbal S mengatakan, petugas menyegel tempat berkumpul warga untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Satpol PP menyegel tempat nongkrong warga di Jalan Tipar Cakung, RT 001 RW 04, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona saat penerapan lockdown lokal, Jumat (4/6/2021).  

“Untuk hari ini kita bikin dapur umum buat yang di-lockdown mikro karena kita sudah mulai berjalan,” ujar Mulyadi, Jumat (4/6/2021). 

Sejumlah perlengkapan sudah disiapkan mulai dari peralatan memasak hingga mendirikan tenda untuk tempat dapur umum.

Selain itu, secara bertahap bahan makanan juga akan dikirim ke dapur umum.

Bantuan untuk keperluan dapur umum berasal dari berbagai sumber mulai dari aparat kepolisian, kelurahan, dan kecamatan setempat hingga unsur tenaga dan dasawisma. 

“Direncanakan cuman 200 box, untuk siang dan sore. Katanya memang dari Dinsos cuman dapat 200, jadi hanya yang berdekatan dengan rumah almarhum ke kiri dan ke kanan aja,” katanya. 

Dapur umum akan berlangsung selama penerapan penutupan wilayah yang berlangsung 10 hari kedepan.

Lockdown lokal itu diterapkan setelah diketahui ada 23 orang warga RT 001/RW 04 Semper Barat terpapar Covid-19. 

"Berjalan dari kemarin, jadi hari ini diterapin lockdown mikro bagi warga. Minimal 10 hari,” kata Mulyadi. 

Saat ini sudah tidak ada lagi dari warga setempat keluar masuk wilayah tersebut.

Apalagi lima titik yang menjadi akses keluar masuk warga sudah ditutup dan dijaga petugas. 

“Betul, sudah tidak ada lagi (warga keluar masuk). Dalam 10 hari ini jangan sampai ada yang tertular lagi,” kata Mulyadi.

Petugas berkeliling

Seperti diberitakan, sebanyak 23 (sebelumnya 22 orang)  orang dalam 6 kepala keluarga (KK) positif virus corona atau Covid-19 di RT 001/RW 04, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Untuk pencegahan penyebaran virus corona di wilayah pemukiman padat penduduk tersebut dilakukan lockdown lokal.

Lockdown dimulai Jumat (4/6/2021).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved