Ibadah Haji
MUI Minta Kemenag Prioritaskan Jemaah Haji yang Batal Berangkat, jika Pandemi Covid-19 sudah Aman
MUI meminta Kementerian Agama RI memprioritaskan calon jemaah haji yang batal berangkat, jika pandemi virus corona sudah dinyatakan aman.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta kepada Kementerian Agama RI untuk memprioritaskan calon jemaah haji yang batal berangkat ke tanah suci akibat pandemi Covid-19.
Mereka harus segera diberangkatkan ke tanah suci Mekkah apabila kondisi pandemi Covid-19 mulai aman di Indonesia maupun negara Arab Saudi.
“Pemberangkatan jemaah haji ini, hanya soal waktu saja. Oleh karena itu, kesabaran dan ketabahan bagi jemaah haji merupakan sesuatu yang Insya Allah membawa hikmah,” kata Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan saat jumpa pers di Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (3/6/2021).
Baca juga: BPKH Pastikan Pengelolaan Duit Jemaah Haji Tetap Aman di Bank Syariah
Baca juga: Dukung Keputusan Pemerintah, Komisi VIII DPR: Paling Penting Utamakan Keselamatan Calon Jemaah Haji
Menurutnya, menjaga dan memelihara kesehatan dari bahaya Covid-19 merupakan hal yang wajib.
Hal ini sama wajibnya dengan melaksanakan ibadah haji bagi orang yang mampu secara fisik, mental maupun finansial.
“Calon jemaah haji kami doakan mudah-mudahan dalam kondisi sehat wal afiat," ujarnya.
"Terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19, di mana kita terus berdoa dan berikhtiar kepada Allah karena kesehatan merupakan modal yang sangat tinggi nilainya,” imbuh Amirsyah.
Pada kesempatan yang sama Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan, pelaksanaan ibadah haji dapat ditunda karena adanya kedaruratan kesehatan.
Menurutnya, hampir semua negara juga merasakan hal yang sama.
Baca juga: Alasan Covid-19, Menteri Agama Putuskan Jemaah Haji Indonesia 2021 Dibatalkan: Ini Keputusan Pahit
Baca juga: Legislator Tepis Isu Peniadaan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Akibat Utang Indonesia di Arab Saudi
“Mari kita ambil hikmahnya dan berdoa, mudah-mudahan dengan ditundanya ini tidak mengurangi niat kita untuk melaksanakan ibadah haji,” kata Helmy.
“Mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan pahala yang berlimpah atas kesabaran dan ketabahan kita untuk menerima berbagai ujian dan cobaan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, calon jemaah haji reguler maupun khusus yang telah melunasi pembayaran di tahun 1442 H atau 2021 M, akan menjadi jemaah haji pada pelaksanaan di tahun 1443 atau 2022 M.
Setoran pelunasan biaya perjalanan, kata dia, dapat diminta kembali oleh jemaah yang bersangkutan.
“Jadi uang jemaah aman dan haji aman, bisa diambil kembali dan atau bisa tetap berada di BPKH untuk diperhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji,” ujar Yaqut.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia kembali meniadakan keberangkatan jemaah haji ke Kota Mekkah, Arab Saudi pada 1442 H atau tahun 2021.
Hal itu diumumkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers di Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (3/6/2021) siang.
“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama, menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” kata Yaqut.
Baca juga: Menteri Agama Jelaskan Delapan Pertimbangan Peniadaan Keberangkatan Haji 2021
Baca juga: BREAKING NEWS: Untuk Kedua Kalinya Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah Haji
Penyebab pembatalan keberangkatan haji kali ini sama halnya seperti tahun lalu, yaitu adanya pandemi Covid-19. Di sisi lain, sekarang terdapat virus Covid-19 varian baru yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Yaqut menjelaskan, tercatat ada delapan pertimbangan atau dari poin A sampai H mengenai peniadaan keberangkatan jemaah. Keputusan ini diambil setelah Kemenag menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, salah satunya Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.
“Atas beberapa pertimbangan dan komunikasi dari hati ke hati, selain dengan DPR RI kami berkomunikasi juga dengan para alim ulama, pimpinan-pimpinan ormas islam dan penyelenggara Haji dan umrah,” jelas Yaqut.