Sepak Bola

PSSI Tidak Punya Regulasi Tetap Terkait Merger Tim, Akmal Marhali: Ini Rawan Dimanfaatkan Makelar

Publik pencinta sepak bola nasional rupanya menyoroti perihal disahkannya sejumlah klub dengan nama baru.

Penulis: Yudistira Wanne |
Istimewa
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mendesak PSSI untuk sungguh-sungguh membuat regulasi mengenai proses merger ataupun akuisisi tim. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak punya regulasi yang tetap mengenai proses merger atau akuisisi yang dilakukan oleh suatu tim tertentu.

Belum lama ini, Kongres Tahunan PSSI 2021 yang diselenggarakan di Hotel Raffles, Jakarta, Sabtu (29/5/2021), menghasilkan sejumlah keputusan krusial.

Dari banyaknya pembicaraan dan pembahasan dalam Kongres tersebut, publik pencinta sepak bola nasional rupanya menyoroti perihal disahkannya sejumlah klub dengan nama baru.

Sejumlah klub yang memiliki nama baru tersebut yakni RANS Cilegon FC, Muba BaBel United, Dewa United, dan PSG Pati.

Dengan demikian, klub-klub dengan nama baru tersebut sudah sah dan siap mentas di kompetisi resmi sepak bola Indonesia.

Hal itu terjadi berdasarkan hasil kesepakatan yang ada dalam Kongres Tahunan PSSI 2021 dan diikuti sebanyak 87 voters.

Baca juga: Umuh Muchtar Komisaris PT PBB Ungkap Format Kompetisi Keinginan Persib di Kongres PSSI

Di mana voters tersebut berasal dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, Asosiasi Futsal Indonesia, Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia, dan Asosiasi Pelatih Indonesia.

Menyikapi hal itu, Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mendesak PSSI untuk sungguh-sungguh membuat regulasi mengenai proses merger ataupun akuisisi tim.

Menurutnya, merger yang dilakukan sejumlah tim di Indonesia memiliki arti berbeda jika dibandingkan dengan pembelian suatu klub di luar negeri.

"Merger yang dilakukan klub Indonesia banyak yang salah kaprah, cuma mau cari jalan instan, padahal jika ingin serius membangun sepak bola, ya benahi seluruh aspeknya mulai dari pembinaan dan sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Waketum PSSI Iwan Budianto Beberkan Format Kompetisi Liga 1 2021 Dengan Sistem Series

"Misalkan, Bandung Raya merger dengan Pelita Jaya, itu hanya untuk menaikkan nama Bandung Raya lagi ke level elite, tapi pada kenyataannya Bandung Rayanya tidak dikelola dengan baik," tambahnya.

Lebih lanjut, Akmal menuturkan, tidak adanya regulasi yang tetap dari PSSI mengenai pergantian nama, logo, markas dan lainnya sangat rentan dimanfaatkan oknum tertentu.

"Ketidakteraturan yang dibiarkan tanpa adanya regulasi dari federasi, maka yang diuntungkan adalah mereka yang selama ini jadi makelar di sepak bola Indonesia," tegasnya.

Tidak hanya itu, mudahnya proses akuisisi, merger, pergantian nama dan logo hingga berpindah-pindah markas, menurut Akmal dapat merusak ekosistem sepak bola Indonesia.

Baca juga: Gaya Kaesang Pangarep di Kongres PSSI, Tampil Beda, Dikawal 2 Orang, Banyak yang Minta Foto Bareng

Untuk itu, Akmal mendesak PSSI untuk membuat regulasi mengenai pindah home base, pergantian nama, pergantian logo, tujuannya agar klub tidak mudah pindah seenaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved