Korupsi Masker Banten
WH Sebut 20 ASN yang Mengundurkan Diri Dari Dinkes Provinsi Banten Bukan Atas Dasar Solidaritas
Wahidin Halim menyatakan mundurnya 20 ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Banten bukan aksi solidaritas, tapi orang lama yang berkinerja buruk.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim angkat bicara terkait mudurnya 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah jabatan lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten.
Dirinya menilai pengunduran diri dari puluhan ASN tersebut bukan berdasarkan aksi solidaritas terkait sejawatnya yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker.
Menurut Pria yang akrab disapa WH ini, sejumlah ASN yang mengundurkan diri itu merupakan pejabat lama di lingkungan Dinkes Provinsi Banten.
"Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan,” ujarnya, Selasa 91/6/2021).
Baca juga: Kepala BKD Klarifikasi terkait 20 Pejabat Dinkes Pemprov Banten Mengundurkan Diri
“Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi,” lanjutnya.
“Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik," kata WH.
Menurut WH, dirinya telah menerima surat pengunduran diri dari puluhan ASN Dinkes Provinsi Banten tersebut.
WH pun menilai para ASN tersebut tak mencerminkan sikap abdi negara di tengah upaya seksama dalam memerangi infeksi covid-19.
"Besok akan kita bahas, mereka akan kita non job-kan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan, dan kita akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat," jelas WH.
Baca juga: Puluhan ASN Dinkes Pemprov Banten Sodorkan Surat Pengunduran Diri, Ada Rasa Kecewa, Ini Alasannya
"Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi, ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segara," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ramai-rami mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran itu dilakukan secara tertulis melalui surat resmi.
Dalam isi surat pengunduran diri, ada dua poin yang disampaikan kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.
Pertama, selama ini mereka mengaku telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan.
Namun, kondisi saat ini membuat para pejabat bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.
Kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan mereka LS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan masker untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: BKD Provinsi Banten Bakal Panggil 20 Pejabat Dinas Kesehatan yang Mundur Terkait Pengadaan Masker