Warga ber-KTP Non DKI Jakarta Belum Diperbolehkan Rekreasi ke Ragunan Hingga 30 Juni Ini Alasannya

syarat lain bagi yang ingin berkunjung ke TMR adalah melakukan pemesanan tiket secara online, sehari sebelum hari kunjungan

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Fc: Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembatasan pengunjung TMR hanya untuk warga ber-KTP DKI hingga 30 Juni mendatang. 

Pada hari libur peringatan Hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021) hari ini, tercatat sedikitnya ada 16.158 pengunjung yang mendatangi tempat wisata Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan.

Bambang mengatakan jumlah itu tercatat sampai pukul 12.00 siang.

Karenanya ia menduga sampai selesainya operasional TMR pukul 14.00, jumlah pengunjung TMR masih akan bertambah.

"Jadi pada Selasa 1 Juni, sampai pukul 12.00 ada 16.158 pengunjung yang datang ke Ragunan," kata Wahyudi.

Jumlah itu katanya selain menggunakan transportasi publik, juga terdata datang dengan 2.996 sepeda motor, 136 sepeda, dan 996 mobil pribadi.

Sebelumnya Pemprov DKI memberlakukan pembatasan pengunjung TMR hanya bagi warga ber-KTP DKI, mulai 8 Mei sampai 31 Mei, untuk menyambut musim libur Lebaran.

Pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung, dan dalam rangka penguatan protokol kesehatan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved