Satpol PP Bongkar Sembilan Bangunan. Afan Mengaku Belum Siap Pindah, Dede Hanya Bisa Pasrah

Bangunan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lahan ini akan digunakan kembali oleh RSCM untuk perluasan fasilitas.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Joko Suprianto
Sejumlah warga tengah melakukan pemindahan barang pasca-pembongkaran bangunan semipermanen di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah warga mengaku kecewa atas pembongkaran sembilan bangunan semi permanen di RT 07/01, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).

Pemilik bangunan kecewa lantaran, pembongkaran dinilai dilakukan terlalu cepat sehingga banyak penghuni yang belum siap untuk memindahkan barang berharga mereka.

"Ya kalau dibilang kecewa sedikit kecewa pasti. Karena kita kan di kasih waktu seminggu dalam rapat terakhir, ternyata langsung dibongkar sehingga banyak yang belum siap juga," kata Afan (45) salah satu warga, Senin (31/5/2021).

Dikatakan Afan sosialisasi terkait pembongkaran itu memang sudah dilakukan sebelumnya di tingkat Kelurahan. Hanya saja penghuni diberikan batas waktu satu minggu untuk mengosongkan huniannya.

"Bilangnya satu rumah buat percontohan dibongkar, ternyata ini semua. Jadi persiapan buat pindah belum siap. Makannya ini juga dadakan juga," katanya.

Baca juga: Charly van Houten Jadi Juri Ajang Pencarian Bakat Mikrofon Impian Sing for the Star

Baca juga: Kebakaran Rumah di Pemukiman Padat Penduduk di Ciracas, Api Merembet, Diduga Kuat Korsleting Listrik

Selain itu, Dede Kurniasih (47) mengatakan meski sudah hampir 10 tahun menempati lahan tersebut ia belum mengetahui akan pindah kemana. Namun ia memperkirakan akan mencoba mencari kontrakan di sekitar penertiban.

"Kita juga belum tahu mau kemana. Paling nyari kontrakan. Kalau pemberitahuan ada, cuma katanya seminggu ini malah di bongkar sekarang semuanya," kata Dede.

Dede mengaku meski ada ganti rugi bangunan, namun semua itu dirasakan masih kurang. Kendati mengakui dirinya menempati lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ia pun mengaku hanya bisa pasrah akan pembongkaran itu.

Sebelumnya Wakil Camat Menteng, Suprayogi, mengatakan bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Jadi lahan ini akan digunakan kembali oleh RSCM untuk perluasan fasilitas kesehatan," kata Suprayogi.

Baca juga: Jelang Indonesia vs Thailand, Tim Gajah Putih Keok di Ujicoba Terakhir, Peluang Timnas Indonesia

Baca juga: Rizieq Shihab Siapkan Sejumlah Bukti Baru Perkara Kerumunan di Petamburan dan Megamendung

Dikatakan Suprayogi, ada sembilan bangunan semi permanen yang ditertibkan. Lahan ini akan di pinjamkan ke RSCM oleh Pemprov DKI sebagai tempat pengolahan limbah medis. Para pemilik bangunan pun juga telah menyetujui pembongkaran itu.

"Sejak awal puasa kita sudah lakukan sosialisasi. Saya pikir mereka sudah memahami dan menerima karena sejak awal kami sudah ikut rapat bersama," katanya.

Sebelumya, petugas Satpol PP membongkar Sebanyak sembilan bangunan semi permanen yang berada di bantaran kali Ciliwung, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Pembongkaran dilakukan dalam rangka perluasan lahan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang direncanakan area itu akan di alih fungsikan sebagai pengolahan limbah medis.

Baca juga: Ustaz Gondrong Dukun Pengganda Uang Dibebaskan Polisi Berikut Barang Bukti, Kuasa Hukum Apresiasi

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, PSP UP: Kampus Wajib Jadi Penggerak Pengarusutamaan Pancasila

Pantauan di lokasi, area yang dibongkar ini tepat berada di belakang area RSCM. Di area itu terdapat lahan kosong yang kini memang dihuni oleh warga. Area lahan itu pun kini telah berdiri sebanyak sembilan bangunan.
Beberapa petugas Satpol PP Kecamatan Menteng yang ada di lokasi langsung membongkar bangunan itu.

Beberapa pemilik bangunan pun beberapa diantara mereka juga mulai mengeluarkan barang-barang berharga milik dari dalam rumah.

Meski tak ada bantuan relokasi, Pemprov DKI Jakarta menawarkan pemilik bangunan untuk dapat pindah ke rumah susun. Sejauh ini penertiban pun juga berlangsung kondusif.

Sementara, Ketua RT 07/01 Pegangsaan, Menteng, Muhammad Rizal, mengatakan pihaknya sudah mengetahui jika ada rencana pembongkaran ini, sebab sosialisasi pun juga sudah dilakukan sebelumnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved