Berita Nasional

Prabowo Subianto Diminta Transparan soal Rancangan Perpres Alpalhankam

Menhan Prabowo Subianto transparan terkait rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam Tahun 2020-2024.

istimewa
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon meminta Menhan Prabowo Subianto transparan terkait rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024. Foto dok: Menhan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dalam Seminar Revisi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi 2020 di Mabes AD. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dokumen Rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan TNI beredar di masyarakat.

Terkait hal itu, anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno (Dave Laksono) mengatakan, Komisi I akan menanyakan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020—2024 (Alpalhankam).

"Saya saja baru baca terkait dengan rancangan perpres tersebut dari media. Kami akan menanyakan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kemhan pada siang nanti," kata Dave kepada ANTARA di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Sementara itu anggota Komisi I DPR RI lainnya, Effendi Simbolon, meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto transparan terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Baca juga: Hasil Survei Puspoll: Elektabilitas Prabowo Subianto Kalahkan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Baca juga: Diajak Presiden PKS Dukung RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, Respon Prabowo Subianto?

Dia menilai rancangan Perpres tersebut seperti tidak transparan karena tidak disampaikan terlebih dahulu kepada DPR RI dalam hal ini Komisi I DPR.

"Kami berpikiran ada apa sebenarnya, karena rancangan (Perpres) yang begitu hebat lalu seperti ditutupi," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Hal itu dikatakannya setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Kasad, Kasau, Kasal dan Kepala BAIS.

Effendi menjelaskan, RDP Komisi I DPR tersebut sebenarnya ingin meminta penjelasan kepada Kemenhan terkait rancangan Perpres Alpalhankam yang dirancang dari tahun 2020-2044, namun pengadaan dan pembayarannya dilaksanakan 2020-2024.

Baca juga: Pengabdian Penuh Keluarga Sigar, Sepupu Prabowo Subianto yang Gugur Dalam Tugas

"Kami ingin menanyakan seperti apa sih arsiteknya, seperti apa desainnya yang ingin kami tanyakan. Namun Menhan tidak hadir, jadi sebatas penjelasan dari Wamenhan," ujarnya.

Dia menilai RDP yang hanya dihadiri Wamenhan tersebut tidak bisa digunakan untuk meminta penjelasan Kemhan terkait rancangan Perpres tersebut karena tidak dihadiri Menhan.

Karena itu menurut dia, Komisi I DPR mengagendakan Rapat Kerja (Raker) pada Rabu (2/6) dengan mengundang Menhan untuk menjelaskan terkait rancangan Perpres tersebut.

"RDP tadi sampai sebatas penjelasannya dari Wamenhan. Nanti Rabu jam 10 di Raker Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, kami minta Menhan menjelaskan secara rinci. Kami minta Menhan hadir agar tidak ada bias dan multitafsir terkait rancangan Perpres tersebut," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, dalam RDP tersebut Wamenhan diminta untuk menjelaskan rancangan Perpres tersebut namun yang bersangkutan tidak mau.

Dia menilai memang diperlukan langkah terobosan yang luar biasa dan political will dalam rangka modernisasi Alpalhankam Indonesia sehingga Menhan perlu menjelaskan agar jangan sampai setelah ditetapkan, menjadi pro-kontra di masyarakat.

"Ini baru lingkup pinjaman luar negeri, lingkup kredit ekspor, belum lagi pinjaman dalam negeri, belum lagi rupiah murni, belum lagi APBN sendiri yang sudah dialokasikan secara rutin," ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved