OTT
Oknum Polisi Terciduk OTT Pelayanan Publik, Begini Reaksi Anggota DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan adanya dugaan oknum polisi yang terciduk dalam operasi tangkap tangan Div Propam.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Oknum polisi terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan adanya dugaan oknum polisi yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri di wilayah Bandar Lampung terkait pelayanan publik.
"Saya prihatin, semoga pihak Propam Mabes Polri dapat segera mengungkap secara gamblang dan transparan kepada publik, jangan sampai citra Polri yang sudah semakin membaik tercoreng karena ulah beberapa anggota Polri yang bermasalah," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Oknum Polisi dan Polwan Selingkuh di Kamar Hotel Digerebek Suami: Saya Tahu Siapa Laki-laki Itu
Baca juga: Ketika Ditagih Bill Kafe, Tersangka Penembakan Oknum Polisi Mengaku Lagi Mabuk
Andi Rio Idris Padjalangi meminta masyarakat tidak berspekulasi dan berasumsi sebelum adanya hasil resmi penyelidikan dari pihak Propam Mabes Polri terhadap para oknum polisi dan warga sipil yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) di pelayanan publik tersebut.
Menurut dia, menunggu penjelasan Propam tersebut adalah langkah bijak agar jangan ada informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya.
"Mari kita tunggu keterangan resmi dari pihak Propam Mabes Polri jangan sampai ada informasi di tengah masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya," ujarnya.
Politisi Golkar itu berharap agar pelayanan publik dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bandar Lampung tidak terganggu dan dapat beroperasi seperti biasa.
Baca juga: Oknum Polisi Bentrok dengan Anggota Ormas di Sebuah Kafe di Cilincing Diserahkan ke Propam Polair
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu meminta Polri terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bekerja secara profesional.
"Jangan sampai masyarakat terabaikan dan terganggu untuk melakukan pembuatan atau perpanjangan SIM pasca-terjadinya OTT. Polri harus terus memberikan pelayanan dan bekerja secara profesional dan presisi sesuai himbauan Kapolri," katanya.
Diperiksa Propam
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polisi Lalu Lintas di Polresta Lampung terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Baca juga: Puluhan Kafe di Cilincing Disegel, Melanggar PPKM Hingga Bentrokan Anggota Ormas dengan Oknum Polisi
Kegiatan OTT tersebut dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri terhadap anggota Korps Lalu Lintas.
"Oknum anggota Polisi Lalu Lintas di Polresta Lampung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) masih dalam pemeriksaan Divisi Propam," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
"Ini masih dalam pemeriksaan, apakah nanti ada pasal pidana atau bagaimana. Kita tunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Argo menyebutkan, Divisi Propam Mabes Polri melakukan kegiatan penangkapan terhadap anggota Korps Lalu Lintas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Satlantas Polresta Lampung, Kamis (27/5/2021).