Berita Jakarta

Puluhan Kafe di Cilincing Disegel, Melanggar PPKM Hingga Bentrokan Anggota Ormas dengan Oknum Polisi

Ada puluhan kafe di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara disegel, Senin (22/3/2021).

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Puluhan kafe di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara disegel petugas, Senin (22/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada puluhan kafe di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara disegel, Senin (22/3/2021).

Penyebab puluhan kafe di Cilincing disegel itu, setelah terjadinya keributan anggota ormas dengan oknum polisi.

Mengenai penyegelan puluhan kafe di Cilincing tersebut, dijelaskan Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW.

Ia mengatakan puluhan kafe Cilincing disegel karena kebanyakan tetap beroperasi, meski ada pembatasan jam buka saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca juga: Restoran Rizky Billar Jadi Salah Satu dari 693 Kafe di Jakarta Barat Dirazia Satpol PP

Baca juga: Oknum BPK Kecipratan Fee dari Vendor Bansos Covid-19, Diserahkan di Kafe

Baca juga: Berkaca Pada Kasus Kafe Brotherhood Gunawarman, Ariza: Jangan Lagi Bersiasat dan Mengakali Petugas

"Mereka ini bandel, karena prokes berlaku sampai pukul 21.00 WIB. Mereka ada yang sengaja curi-curi waktu," kata Eko, Senin (22/3/2021).

Eko menceritakan puluhan kafe tersebut disegel dan tidak boleh beroperasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hanya saja aparat tidak sampai menindak para pemilik kafe.

"Semua, jumlahnya 24 kafe. Sementara hanya kafenya saja yang ditutup, penindakan (terhadap pemilik kafe) kita belum lakukan," kata Eko.

Ditambah lagi sebelum melakukan penyegelan, terjadi keributan antara anggota ormas dan oknum polisi di Kafe Stadium Cilincing.

Keributan antara keduanya terjadi setelah minum minuman keras.

"Pada saat buka, namanya orang datang terjadi kesalahpahaman. Bersenggolan, akhirnya terjadi keributan," katanya.

Petugas gabungan dari unsur tiga pilar menyegel bangunan kafe menggunakan garis polisi maupun garis kuning Satpol PP.

Petugas juga memasang stiker penutupan sementara di pintu masuk kafe.

Satpol PP Jakarta Pusat Segel Bar City Icon Sawah Besar

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved