LIVE STREAMING Pelantikan 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN
Para pegawai juga menyampaikan sumpahnya untuk setia dengan negara, Pancasila, dan undang-undang yang berlaku.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mereka semua disumpah untuk mengabdi kepada negara sebagai ASN.
"Bahwa saya akan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Oknum Anggota BPK Rintangi Penyidikan Korupsi di Jiwasraya
"Dan melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan kepada saya, dengan penuh pengabdian dan kesadaran," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat membimbing sumpah para pegawai di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Hanya 53 pegawai yang datang secara langsung ke Gedung Juang KPK.
Sisanya mengikuti pelantikan secara daring.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak 5 Kali Lipat, 140 Nakes Terpapar, Micro Lockdown Diterapkan
Pelantikan itu didasari surat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pelantikan, para pegawai diberikan nomor induk kepegawaian (NIK).
Lalu, para pegawai akan diberikan tunjangan sesuai dengan jabatannya masing-masing.
Baca juga: Ajukan Banding, Rizieq Shihab Ingin Divonis Tak Bersalah dan Bebas Murni
Para pegawai juga menyampaikan sumpahnya untuk setia dengan negara, Pancasila, dan undang-undang yang berlaku.
Mereka juga disumpah untuk menjaga rahasia negara dalam pekerjaannya.
Para pegawai juga berjanji bekerja dengan sungguh-sungguh setelah menjadi ASN.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 29 Mei 2021: Dosis Pertama 16.413.672, Suntikan Kedua 10.631.835 Orang
Mereka bersumpah untuk tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi yang bisa merugikan orang lain.
"Kiranya Tuhan menolong saya," ucap Firli.
Usai disumpah, pegawai KPK diminta untuk menandatangani pakta integritas.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 31 Mei 2021: Pasien Baru Tambah 5.662, Sembuh 5.121 Orang, 174 Wafat