Berita Internasional

KENAPA ARAB Saudi Batasi Pengeras Suara Azan di 98.800 Masjid, Ini Penjelasan Menteri Urusan Islam

Menteri Urusan Islam Arab Saudi Abullatif bin Abdulaziz Al Sheikh mengeluarkan kebijakan kontroversial yakni membatasi pengeras suara masjid.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
AFP/thestraitstime
Menteri Urusan Islam Saudi, Sheikh Dr Abullatif bin Abdulaziz Al Sheikh, mengeluarkan kebijakan kontroversial yakni membatasi pengeras suara masjid hanya sepertiga dari volume maksimal loudspeaker. 

* Arab Saudi batasi pengeras suara di 98.800 masjid

* Menteri Urusan Islam Arab Saudi Abullatif bin Abdulaziz Al Sheikh: untuk kurangi kebisingan

* Kebijakan ini dinilai mendukung kebijakan liberalisasi Putra Mahkota Arab Saudi

* Bagaimana dengan suara dari dua masjid suci, Masjid Nabawi dan Masjidil Haram di Mekah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pemerintah Arab Saudi membatasi volume pengeras suara (speakers) di puluhan ribu masjid yang ada di negara tersebut.

Kebijakan tersebut telah dibuat secara tertulis oleh Kementerian Urusan Islam Arab Saudi dan disampaikan ke publik Minggu lalu.

Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan volume maksimal dari pengeras suara di masjid-masjid, baik untuk pengajian maupun melatunkan azan, adalah sepertiga dari volume maksimal. 

Kebijakan yang dinilai sebagian masyarakat kontroversial itu dimaksudkan untuk mengurangi kebisingan. 

Demikian berita terkini Wartakota bersumber dari reuters/thestraitstime dan nationalnews.com  .

Baca juga: Arab Saudi Tidak Izinkan Maskapai Israel Gunakan Wilayah Udaranya

Baca juga: PBNU Angkat Bicara Soal Arab Saudi yang Batasi Penggunaan Toa Masjid: Itu Urusan Budaya

Reaksi di Media Sosial

Menteri Urusan Islam Arab Saudi Sheikh Dr Abullatif bin Abdulaziz Al Sheikh Senin (31/5) kembeli membela perintah kontroversial yang membatasi volume pengeras suara masjid tersebut.

Menurut Sheikh, kebijakan itu dipicu oleh adanya keluhan tentang kebisingan yang berlebihan.

Dalam kebijakan utama  di negara yang menjadi rumah bagi situs-situs Muslim paling suci, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi mengatakan pengeras suara harus diatur tidak lebih dari sepertiga volume maksimum.

Perintah tersebut, yang juga membatasi penggunaan pengeras suara terutama untuk mengumandangkan adzan daripada menyiarkan khotbah lengkap, memicu reaksi konservatif di media sosial.

Baca juga: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Tahun Ini Untuk 60 Ribu Jemaah Dari Seluruh Dunia

Beberapa saluran televisi juga menyiarkan doa-doa dan pembacaan Alquran, kata Sheikh, yang menunjukkan bahwa pengeras suara hanya untuk tujuan yang terbatas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved