Peta Sebaran Covid19
Benyamin Davnie Ungkap Keberhasilan Menangani Pandemi Virus Corona di Kota Tangsel
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten merilis peta sebaran covid-19 pada 31 Mei 2021. Kini, Kota Tangsel masuk zona kuning.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten merilis peta sebaran covid-19 pada tanggal 31 Mei 2021.
Dalam rilisnya tersebut wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkategori sebagai zona kuning peta sebaran kasus infeksi covid-19.
Kategori Kota Tangsel terdiri dari empat kategori yakni kontak erat sebanyak 15.779 orang, kasus suspek sebanyak 5.181 orang, kasus probable sebanyak 10 orang, kasus kematian sebanyak 396, masih dirawat sebanyak 163 orang, dan sembuh sebanyak 10.744 orang.
Baca juga: Di saat Pandemi Virus Corona, Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang Naik Menjadi Rp 3,64 Triliun
Baca juga: Cara Youtuber Zakiah Ambadar Menyuburkan Tanaman saat Masa Pandemi Virus Corona
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan terkategorinya zona kuning di wilayahnya merupakan hasil peningkatan dari sejumlah indikator dalam penanganan infeksi covid-19.
Diantaranya bad occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur untuk pasien covid-19, serta indikator lainnya.
"Alhamdulillah ya indikator-indikatornya terus membaik. Keterisian BOR-nya udah jauh 30 persen, kemudian angka kesembuhannya meningkat, angka kematian juga semakin turun. Dan yang tidak kalah pentingnya angka positif rate-nya juga turun sekarang," katanya saat dikonfirmasi, Ciputat, Kota Tangsel, Selasa (1/6/2021).
Selain itu, pihaknya mengatakan sejumlah langkah penegecakan dan penelusuran kasus infeksi covid-19 terhadap masyarakat juga menjadi indikator kuat kategori zona kuning bagi Kota Tangsel.
Menurutnya, pihaknya gencar melakukan sejumlah langkah tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun instansi swasta.
"Kemudian juga pemeriksaan swab antigen terus kita gencarkan melalui berbagai jalur. Polres memberikan target besar, kemudian swasta juga mencanangkan target swab antigen juga, dan program vaksinasi juga terus kita jalankan," pungkasnya.
Baca juga: Akibat Pandemi Virus Corona, Umat Buddha di Wihara Dharma Bhakti Panjatkan Doa Khusus saat Waisak
Baca juga: Anies Baswedan Angkat Tema Jakarta Bangkit dari Pandemi Virus Corona saat HUT Jakarta ke-494
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan. Kebijakan ini dimulai dari Selasa (1/6/2021) sampai Senin (14/6/2021) mendatang.
PPKM mikro diperpanjang karena kasus Covid-19 melonjak hingga 3.000 kasus sejak dua pekan sebelumnya. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta per 31 Mei 2021 menembus 10.658 orang, angka ini bertambah 3.365 orang dari dua pekan sebelumnya.
“Hal itu disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan pasca Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada 13 Mei 2021 lalu,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti berdasarkan keterangannya, Selasa (1/6/2021).
Meski demikian, Widyastuti mengklaim lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik dibanding tahun kemarin yang mencapai 30 ribuan kasus. Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas tracing pemerintah untuk melakukan deteksi dini, terutama mereka yang selesai dari bepergian pada libur lebaran yang lalu.
“Ditambah lagi, kami di Pemprov DKI telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan treatment, seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disiapkan untuk mereka yang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Widyastuti memaparkan, hingga tanggal 31 Mei, pihaknya telah menyiapkan tempat tidur isolasi mencapai 6.621 unit, dan 33 persen atau 2.716 unit telah terisi. Sedangkan, untuk ICU, pihaknya juga telah menyediakan tempat tidur ICU sebanyak 1.014 unit dan telah terpakai 362 unit atau sebesar 36 persen dari kapasitas yang disediakan.