ABG Maling Kotak Amal Ditangkap Setelah 4 Hari Dicari, Dapat Rp 45 Ribu Kini Mendekam di Sel Tahanan
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, RSS hanya mendapatkan sedikit uang hasil dari aksi pencurian kotak amal tersebut.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, PADEMANGAN --- Seorang anak baru gede (ABG) di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, berinisial RSS (15), menelan pil pahit.
Gara-gara ulahnya mencuri kotak amal milik sebuah yayasan anak yatim di sebuah warteg, empat hari kemudian RSS ditangkap polisi dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, aksi pencurian kotak amal di warteg Kharisma Bahari ini terjadi di Jalan Waspada Raya RT 007 RW 10, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
Berdasarkan rekaman CCTV, di dalam warteg itu terlihat kosong, tidak ada pembeli maupun pemilik atau pelayan.
Sementara pelaku yang pakai kaos hitam dan celana pendek datang seorang diri.
Setibanya di dalam warteg, pelaku lalu mencoba membuka laci tempat uang.
Namun di dalam laci tersebut tidak ada uang di dalamnya.
Pelaku pun mengalihkan incarannya ke sebuah kotak amal.
Pelaku kemudian membawa kotak amal berukuran kecil yang berada di atas etalase warteg.
Ia pun lalu bergegas pergi membawa serta kotak amal yang berisi uang receh tersebut.
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra membenarkan adanya peristiwa pencurian kotak amal oleh seorang ABG yang terjadi pada Rabu (27/5/2021) sekira pukul 04.30 WIB.
“Kotak amal yang dicuri milik Yayasan Rumah Yatim yang dititip di etalase Warteg Kharisma Bahari,” ucap Panji, Selasa (1/6/2021).
Setelah mendapat rekaman CCTV, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan lalu bergerak.
Hasilnya pelaku berinisial RSS ditangkap pada Senin (31/5/2021) malam.
“Ketika melakukan penyelidikan dan pencarian, diduga pelaku pencurian kotak amal berhasil ditangkap saat berjalan seorang diri di depan RM Sederhana, Jalan Gunung Sahari Raya," katanya.