Pengumuman Program Beasiswa Santri Berprestasi 2021, Kemenag: Bagi yang Lulus Segera Validasi Data
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur meminta para santri yang lulus untuk segera melakukan ta
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 213 santri yang mendapat beasiswa kuliah di 19 perguruan tinggi mitra.
Informasi itu diumumkan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kemenag hari ini, Senin (31/5/2021) info itu terkait santri yang Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2021.
Untuk santri yang memilih Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor, hasil seleksinya akan diumumkan pada 30 Juni 2021.
Baca juga: Kisah Wanita di Lebak, Wajahnya Digergaji Suami karena Menolak Diajak Mandi Bareng saat Bulan Puasa
Baca juga: Detik-detik Pria Berambut Gondrong Ditangkap karena Pukul Polisi Saat Razia Prokes di Solo
Baca juga: Pengamat Sebut Pantas Elektabilitas Anies Kalahkan Prabowo, karena Kerap Jadi Subjek Pemberitaan
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur meminta para santri yang lulus untuk segera melakukan tahapan pemberkasan.
"Mahasantri selanjutnya harus melakukan validasi data dan dokumen secara online melalui Akun Santri masing-masing. Sehingga Kanwil akan memverifikasi dan menerbitkan Surat Keterangan hasil validasi data dan dokumen," jelas Waryono di Jakarta, Senin (30/5/2021), dikutip dari Kemenang.go.id.
“Diharapkan para santri yang lulus berkoordinasi dengan narahubung maupun contact center PBSB,” sambungnya.
Menurut Waryono, para santri yang baru diterima juga bisa menghubungi pengurus Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA). Mereka dapat memberikan pendampingan untuk melakukan validasi data dan dokumen, serta saat registrasi di perguruan tinggi yang dituju.
Kasubdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengingatkan, santri yang dinyatakan lulus seleksi PBSB untuk tidak mengundurkan diri. Sebab, jika itu dilakukan, pesantrennya akan terkena black list.
“Kemenag akan memblokir selama 1 tahun akun pesantren asal santri untuk tidak bisa mendaftar PBSB jika ada santri yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus,” ujarnya.
Baca juga: LOWONGAN KERJA Tenaga Kesehatan Pemprov DKI, Gaji Mencapai Rp15 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar
Baca juga: VIDEO Polisi Bubarkan Acara Wisuda SMA Negeri di Mojokerto, Siswa Kebingungan
Baca juga: Wanita di Semarang Berhasil Lolos dari Pemerkosaan karena Shareloc WA, Pelaku Langsung Diamuk Massa
“Mahasantri yang kedapatan menggunakan data atau dokumen palsu juga akan didiskualifikasi secara sepihak,” lanjutnya.
Selama kuliah, kata Basnang, mahasantri PBSB akan mendapatkan komponen beasiswa yang terdiri dari; 1) biaya pendidikan, 2) biaya tunjangan, serta 3) biaya dukungan. "Ketetapan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tandas Basnang.
Untuk melihat informasi teknis dan daftar nama-nama santri yang lulus seleksi PBSB tahap 2 tahun 2021, sila klik: Pengumuman Kelulusan Peserta Seleksi Tahap II PBSB Tahun 2021.