Gaji

Gaji ke-13 PNS/Polri/TNI Cair 1 Juni, Ini Rincian yang akan Diterima Termasuk buat Pensiunan

Diketahui, gaji ke-13 akan cair pada 1 Juni 2021 atau menjelang tahun ajaran baru 2021.

freepik.com/HO Wartakotalive.com
Ilustrasi -- pencairan gaji ke-13 pada tanggal 1 Juni 2021 untuk PNS/pensiun/Polri dan TNI, berikut daftar rincian 

2. Bagi CPNS

- 80% dari gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan umum sesuai jabatan

3. Bagi pensiunan dan penerima pensiun

- Pensiun pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk tambahan penghasilan

Berikut rincian besaran gaji ke-13 tahun 2021 kepada pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000

- Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000

- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000

- Anggota Rp 7.993.000

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved