Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Datang ke Kantor Cuma Cek Email, Merasa Makan Gaji Buta

Penyidik KPK Andre Nainggolan menjadi salah satu pegawai yang terancam dipecat, usai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
51 dari 75 pegawai yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat, 24 sisanya bakal dibina lagi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andre Nainggolan menjadi salah satu pegawai yang terancam dipecat, usai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Padahal, Andre Nainggolan merupakan penyidik yang dikenal kerap menangani kasus korupsi besar di Indonesia.

Salah satunya, kasus korupsi bansos yang melibatkan politikus PDIP Juliari Batubara saat menjabat Menteri Sosial.

Baca juga: PDIP Tegaskan Takkan Berkoalisi dengan PKS dan Demokrat, Makin Mudah Kerja Sama dengan PAN

"Terakhir yang saya tangani adalah perkara bansos yang melibatkan Menteri Sosial," kata Andre, dikutip dari tayangan Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' dalam akun YouTube Najwa Shihab, Sabtu (29/5/2021).

Andre mengaku tidak boleh lagi memegang kasus korupsi Juliari Batubara, sejak namanya masuk daftar 75 orang yang tak lolos TWK.

Padahal, sebelumnya Andre masih melakukan penyidikan berupa pemeriksaan barang bukti hingga tersangka, dalam kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun tersebut.

Baca juga: Gelar Aksi Jumat Berbagi untuk Sesama, IIPG Berikan Sembako dan Uang Tunai kepada Pak Ogah

"(Sebelum dinonaktifkan) melakukan penyidikan, menganalisis seperti barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dan lainnya," bebernya.

Ia juga mengungkapkan aktivitas kesehariannya pun kini berubah total.

Usai dinonaktifkan, dia tidak boleh melakukan kegiatan dalam tugasnya sebagai penyidik.

Baca juga: Ini Daftar 9 KKB yang Masih Aktif Tebar Teror di Papua, Dua Kelompok Sudah Pensiun

"Ke kantor, tidak ada (melakukan apa-apa)."

"Mungkin hanya membaca email dan lain-lain."

"Tidak melakukan kegiatan sebagai tugas fungsi sebagai penyidik."

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 28 Mei 2021: Dosis Pertama 16.000.947, Suntikan Kedua 10.486.399 Orang

"Sampai saat ini saya belum mengetahui masuk kelompok 51 atau yang 24," paparnya.

Ronald, satu-satunya penyidik KPK yang menangani kasus suap yang melibatkan eks politikus PDIP Harun Masiku, juga terancam dipecat dari lembaga anti rasuah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved