Kriminalitas

Dikritisi Kak Seto, Pemkot Tangsel Sebut Kasus Penganiayaan Anak Tak Hapus Predikat Kota Layak Anak

Dikritisi Kak Seto, Pemkot Sebut Kasus Penganiayaan Anak yang Dilakukan Ayah Kandung Tak Pengaruhi Predikat Kota Layak Anak yang disandang Tangsel

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati di Mapolres Tangsel pada Sabtu (28/5/2021) 

"Bahkan saya sudah melapor ke Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ini loh Bu Tangsel ini hebat sekali kota pertama di Indonesia dapat rekor MURI," jelasnya.

Baca juga: Tiga Rumah Hendak Dibongkar Paksa, Ketua RT di Ciganjur Lobi Petugas, Dia Bilang Begini

Berdampak Buruk Terhadap Korban

Viralnya aksi Wahyu Handoko (35) yang bengis memukuli putri kandungnya sendiri ketika berada di kediamannya kawasan Living Kost Kampung Dongkal, Serpong Utara, Kita Tangerang Selatan (Tangsel) beberap waktu lalu disoroti banyak pihak.

Aksinya itu pun mendapatkan kecaman dari masyarakat. 

Tak terkecuali Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau lebih akrab disapa Kak Seto

Menurutnya, video yang tanpa sensor dan tersebar luas di sosmed itu dapat merangsang kejadian serupa di masyarakat luas. 

"Ya itu sangat kami khawatirkan, jadi kami juga mohon kontrol dari Kementerian Kominfo mengenai terlalu bebas lepasnya berbagi peristiwa kekerasan anak ini yang bisa diakses oleh warga maupun anak-anak," ungkap Kak Seto saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (25/5/2021).

"Takutnya justru tumbuh inspirasi untuk pelaku-pelaku berikutnya, tanpa sadar karena mempengaruhi alam bawah sadar," katanya.

Baca juga: Tiga Rumah Hendak Dibongkar Paksa, Ketua RT di Ciganjur Lobi Petugas, Dia Bilang Begini

Kak Seto menuturkan pengawasan video yang kerap berisikan kekerasan terhadap anak tersebut harus menjadi fokus utama pengawasannya bagi Kemenkominfo maupun pihak kepolisian setempat. 

Bahkan, pihaknya meminta tindak tegas dari kepolisian jika kembali terjadinya unggahan video kekerasan terhadap anak pada sejumlah akun medsos. 

Baca juga: Niat Serang Satu Keluarga di Kampung Bambon dengan Sangkur dan Parang, ZAW dan Rekannya Justru Keok

Sebab, kata Kak Seto, video dapat merekam jejak digital dalam waktu panjang hingga berdampak bagi korbannya dalam waktu jangka panjang. 

"Jadi saya kira perlu kontrol kita bersama dan mungkin dari kepolisian segera bertindak saja tanpa harus tersebar luaskan kemana-mana. Iya betul, nanti begitu dewasa aduh lihat itu sedih, terluka dan sebagainya," pungkasnya.

Sejumlah karangan bunga berucapkan apresiasi terhadap Polres Tangsel di Mapolres Tangsel terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Serpong Utara.
Sejumlah karangan bunga berucapkan apresiasi terhadap Polres Tangsel di Mapolres Tangsel terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Serpong Utara. (Warta kota)

Diapresiasi Masyarakat hingga Kalangan Artis

Kesigapan jajaran Polres Tangerang Selatan dalam pengungkapan kasus penganiayaan anak mendapat apresiasi dari masyarakat.

Beragam ucapan selamat pun disampaikan dalam bentuk karangan bunga atas penangkapan tersangka, yakni Wahyudi Handoko (35) di kawasan Living Kost Kampung Dongkal, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved