Minggu, 26 April 2026

CPNS 2021

CPNS dan CPPPK 2021, Cara Daftar dan Syarat yang Diperlukan

Pemerintah akan segera membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

sscndaftar.bkn.go.id
Foto ilustrasi: Formasi CPNS 2021 diperkirakan lebih banyak ketimbang 2019 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA  -- Bagi para peminat yang ingin mengabdikan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), sekaranglah saatnya.

Kesempatan untuk menjadi PNS atau ASN terbuka lebar tahun 2021 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan segera membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 DIBUKA? Bukan 31 Mei 2021, Ini Informasi Terbaru dari BKN

Baca juga: BKN Pastikan Pendaftaran CPNS 2021 TIDAK Akan DIbuka Tanggal 31 Mei 2021, Tapi TANGGAL Segini

"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut ini admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021," demikian informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @kemenpanrb, dikutip Sabtu (29/5/2021).

Adapun prosedur seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Mengutip situs resmi Kemenpan RB, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 akan diadakan di 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.

Pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan ASN tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Kerap Jadi Syarat CPNS, INI Cara Ukur IMT Ideal

Seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN), dengan cara mengakses tautan https://sscn.bkn.go.id.

Merujuk pada tata cara pelaksanaan seleksi sebelumnya, terdapat lima tahapan seleksi yang harus diikuti, meliputi:

- pendaftaran daring di SSCN BKN,

- seleksi administrasi,

- verifikasi berkas asli,

- seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan

- seleksi kompetensi bidang.

Baca juga: Siapkan Syarat Ini Dari Sekarang Untuk Daftar CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta

Syarat pendaftaran yang perlu disiapkan, yakni:

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved