Kriminalitas

Kasus Penganiayaan Anak di Serpong Utara Mencoreng Kota Tangsel Sebagai Kota Layak Anak

Kak Seto Sebut Kasus Penganiayaan Anak di Serpong Utara Mencoreng Rekor Kota Tangsel Sebagai Kota Layak Anak Pertama di Indonesia. Berikut Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi (Kak Seto) 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Aksi kekerasan terhadap anak yang dilakukan Wahyu Hadoko (35) terhadap putri kandungnya sendiri dinilai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi (Kak Seto) mencoreng nama baik wilayah Kota Tangsel. 

Pasalnya, Kota Tangsel diketahui mencetak rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai kota layak anak. 

"Kembali saya mengingatkan Pemkot Tangsel yang sebagai kota pertama di Indonesia sudah dapat rekor MURI yang seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan seksi perlindungan anak," katanya saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Tangsel pada Selasa (25/5/2021).

Kak Seto menjelaskan semestinya rekor yang dimiliki Kota Tangsel tak hanya menjadi label semata. 

Baca juga: Ayah Dipenjara-Ibu Jadi TKW di Malaysia, Bocah Korban Penganiayaan di Tangsel Dambakan Orangtua Asuh

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangsel dapat terlebih dahulu mementingkan fungsi dan keaktifan dari predikat kota layak anak tersebut. 

"Kami hanya memohon kepada Bapak Wali atau Wakil Wali untuk kembali memberdayakan mengaktifkan, lembaganya sudah ada tapi kalau kadang-kadang kurang disemangati-dikontrol," ungkap Kak Seto.

"Bahkan saya sudah melapor ke Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ini loh Bu Tangsel ini hebat sekali kota pertama di Indonesia dapat rekor MURI," jelasnya.

Baca juga: Tiga Rumah Hendak Dibongkar Paksa, Ketua RT di Ciganjur Lobi Petugas, Dia Bilang Begini

Berdampak Buruk Terhadap Korban

Viralnya aksi Wahyu Handoko (35) yang bengis memukuli putri kandungnya sendiri ketika berada di kediamannya kawasan Living Kost Kampung Dongkal, Serpong Utara, Kita Tangerang Selatan (Tangsel) beberap waktu lalu disoroti banyak pihak.

Aksinya itu pun mendapatkan kecaman dari masyarakat. 

Tak terkecuali Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau lebih akrab disapa Kak Seto

Menurutnya, video yang tanpa sensor dan tersebar luas di sosmed itu dapat merangsang kejadian serupa di masyarakat luas. 

"Ya itu sangat kami khawatirkan, jadi kami juga mohon kontrol dari Kementerian Kominfo mengenai terlalu bebas lepasnya berbagi peristiwa kekerasan anak ini yang bisa diakses oleh warga maupun anak-anak," ungkap Kak Seto saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (25/5/2021).

"Takutnya justru tumbuh inspirasi untuk pelaku-pelaku berikutnya, tanpa sadar karena mempengaruhi alam bawah sadar," katanya.

Baca juga: Tiga Rumah Hendak Dibongkar Paksa, Ketua RT di Ciganjur Lobi Petugas, Dia Bilang Begini

Kak Seto menuturkan pengawasan video yang kerap berisikan kekerasan terhadap anak tersebut harus menjadi fokus utama pengawasannya bagi Kemenkominfo maupun pihak kepolisian setempat. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved