Berita Tangsel
Banyak Bedeng Liar Berdiri di Sekitar Permukiman, Warga Perumahan Puri Madani II Kian Resah
Banyak Bedeng Liar Berdiri di Sekitar Permukiman, Warga Perumahan Puri Mardani, Pondok Cabe Ilir Resah. Berikut Keluhan Warga
WARTAKOTALIVE.COM, PAMULANG - Banyak bangunan liar berdiri di sekitar permukiman membuat warga RT 01 dan 02, RW 12 Perumahan Puri Madani II Jalan Griya Mulatama, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resah.
Pasalnya, bedeng yang berdiri di lahan kosong itu kerap dijadikan lokasi pemotongan kendaraan bermotor, mulai dari roda dua hingga bus.
Tak hanya menyebabkan bising, permukiman warga pun terasa kumuh saat ini.
Keberadaan bangunan liar tersebut diungkapkan Ketua RT 02/12 Perumahan Puri Madani II, Isran Hasan terjadi sekira tahun 2019.
Pihaknya bersama sejumlah warga katanya telah menyampaikan penolakan kepada pengguna lahan.
Namun, walau keluhan ditanggapi pengguna lahan, mereka katanya tetap melanjutkan aktivitas hingga saat ini.
"Awal kronologisnya itu adalah untuk penampungan bis-bis yang akan dimutilasi di lahan sana. Kita kecolongan awalnya, sehingga setelah satu bulan kita komplain ke dia (pemilik bedeng-red) mereka menemui kita dan ada perjanjian dari mereka," ungkap Isran ditemui di Posko Warga Perumahan Puri Madani II pada Selasa (25/5/2021)..
"Mereka akan memberhentikan pemakaian lahan untuk mutilasi bus-bus yang ada tapi kenyataannya melanggar. Kejadiannya kira-kira sekitar bulan Juni 2019 sampai sekarang," jelasnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak di Serpong Utara Mencoreng Kota Tangsel Sebagai Kota Layak Anak
Ia menuturkan protesnya warga ditengarai aktivitas mereka.
Tak hanya menimbulkan kebisingan yang menganggu kenyamanan warga, pengguna lahan katanya mencemari lingkungan imbas pembakaran limbah bekas kendaraan.
Lokasi tersebut pun diungkapkannya sering kali didatangi orang tidak dikenal.
Baca juga: Niat Serang Satu Keluarga di Kampung Bambon dengan Sangkur dan Parang, ZAW dan Rekannya Justru Keok
"Selain dari mutiliasi ini dampak dari lingkungan juga ada secara Amdal. Yang pertama dari segi sisa-sisa mutilasi kaya karet dan lain-lain itu terjadi pencemaran udara," jelas Isran.
"Selanjutnya adalah dampak dari lingkungan kotor dan juga kami lihat itu banyak tamu-tamu yg datang yang kami tidak tahu sebagai pengurus RT. Jadi sifatnya mereka mengundang oranglah tanpa laporan RT," sambungnya.
Langkah lain pun telah diambil sejumlah warga di lingkungan tersebut dengan menyurati sejumlah pejabat tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kepala daerah setempat.
Namun, langkah tersebut terbilang nihil, pemerintah daerah katanya terkesan abai.