Anak Anggota DPRD Bekasi Mengaku Tak Cinta Tapi Mau Menikahi Anak di Bawah Umur yang Ditidurinya
Anak anggota DPRD Bekasi yang meniduri anak di bawah umur dan mengaku tak mencintainya kini bersedia menikahi anak tersebut.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Kuasa Hukum keluarga AT (21), Bambang Sunaryo menjelaskan telah berdiskusi dengan AT mengenai wacana untuk menikahkan AT dengan korbannya berinisial PU (15).
AT ditangkap polisi atas dugaan perdagangan anak dan meniduri PU yang masih tergolong anak di bawah umur.
Dalam perbincangan tersebut, Bambang meminta AT untuk memberikan keterangan dengan jujur tanpa ada paksaan.
Ia menjelaskan bahwa AT masih sayang dengan PU.
"Saya juga sudah berdiskusi sama AT, saya tanya senang atau tidak sama PU, dia jawab senang. Saya tanya lagi sayang apa tidak, dia jawab sayang. Lalu saya tanya lagi, terpaksa atau tidak, lalu dia jawab tidak, tulus jawabnya," ungkap Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).
Bambang menyatakan bahwa anak kliennya tersebut menyetujui rencananya untuk menikahkan dengan korban PU.
"Saya tanya mau nggak dinikahkan? Lalu dia (AT) jawab, bersedia," tuturnya.
Bambang juga mengaku telah berkonsultasi dengan orang tua AT yang merupakan kliennya, yakni anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.
"Orang tua AT ini kan orang taat agama, taat beragama. Pasti dia punya pandangan, pernah berbicara dengan saya cobalah kalau mau ya dinikahkan untuk menghapus dosa, kan begitu," ucap Bambang.
Meski begitu, belum terjalin diskusi antara Bambang dan orang tua korban yakni D.
Ia sangat berharap agar dirinya bisa bertemu dengan D guna membicarakan rencananya.
"Belum ada kesempatan untuk ketemu dengan keluarganya. Dan belum ada kesempatan untuk bertemu dengan keluarganya," katanya.
Padahal, sebelumnya AT mengaku tak pernah mengakui PU sebagai kekasihnya saat dihadirkan di Mapolrestro Bekasi Kota.
"Jadi, karena saya dengan dia terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang sayangan. Tapi saya selama ini saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke korban. Memang ada (hubungan intim)," ucap AT, Sabtu (22/5/2021) lalu.
Menangis histeris
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, D (42) ayah korban persetubuhan di bawah umur mengungkapkan, anaknya sangat bersedih setelah mendengar informasi bahwa AT (21) tak mengakuinya sebagai kekasih.
"Anak saya terus terang, dengar kata-kata dia sebagai tersangka itu menangis anak saya. Dia mengucapkan tidak ada kata sayang atau cinta," kata D saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
Namun demikian, D mengaku memiliki alat bukti yang menunjukkan bahwa keduanya sempat menjalin hubungan selama 9 bulan sebelum kasusnya dilaporkan ke polisi pada Senin (12/4/2021) lalu.
Baca juga: Anggota DRPD Kota Bekasi Minta Maaf atas Kasus Pesetubuhan yang Diduga Dilakukan Anaknya
"Tetapi jangan salah saudara AT, bukti Anda ada di sini. Ucapan Anda seperti apa, saya mengatakan akan ada pembuktian. Hanya kepolisian yang akan ungkap ini semua, tolong masyarakat dibantu untuk kawal," ujarnya sambil menunjukkan plastik berisi alat bukti.
D menjelaskan bahwa AT selaku tersangka berhak mengatakan cerita apa pun, baik kepada publik dan media massa.
Ia pun tak begitu mempermasalahkan pengakuan AT yang merupakan anak anggota DRPD Kota Bekasi.
Baca juga: Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Bikin Geram Ayah Korban Hingga Putrinya Menangis Histeris
"Anda mengucapkan itu, silahkan, bertanggung jawab dengan ucapan Anda sendiri," tutur D.
Sebelumnya, AT menjelaskan bahwa dirinya tak memiliki hubungan spesial dengan PU.
Hal itu dikatakannya saat dihadirkan polisi pada Jumat (21/5/2021) lalu.
Baca juga: Anggota DPRD Bekasi Minta Polisi Proses Hukum Anaknya yang Terlibat Kasus Perdagangan Anak
Namun, ia mengakui telah beberapa kali melakukan hubunga intim saat mereka tinggal berdua di kontrakannya kawasan Rawalumbu.
"Jadi, karena saya dengan dia (PU) terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang-sayangan. Tapi saya selama ini, saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke korban. Memang ada (hubungan intim)," ucap AT saat dihadirkan di Mapolrestro Bekasi Kota.