Gaji

Kapan Gaji ke-13 Tahun 2021 Cair? Berikut Ini Jadwal Pencairan Hingga Rincian Gaji dan Tunjangannya

Pertanyaan kapan gaji ke-13 Tahun 2021 cair menjadi pertanyaan di benar PNS, TNI dan Polri hingga pensiunan.

Editor: PanjiBaskhara
kompas.com
Ilustrasi: kapan gaji ke-13 Tahun 2021 cair jadi pertanyaan yang kerap muncul di benak para PNS, TNI dan Polri hingga pensiunan. 

- 80% dari gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan umum sesuai jabatan

3. Bagi pensiunan dan penerima pensiun

- Pensiun pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk tambahan penghasilan

Berikut rincian besaran gaji ke-13 tahun 2021 kepada pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000

- Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000

- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000

- Anggota Rp 7.993.000

Pejabat Eselon

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved