Gaji
Kapan Gaji ke-13 Tahun 2021 Cair? Berikut Ini Jadwal Pencairan Hingga Rincian Gaji dan Tunjangannya
Pertanyaan kapan gaji ke-13 Tahun 2021 cair menjadi pertanyaan di benar PNS, TNI dan Polri hingga pensiunan.
Editor:
PanjiBaskhara
kompas.com
Ilustrasi: kapan gaji ke-13 Tahun 2021 cair jadi pertanyaan yang kerap muncul di benak para PNS, TNI dan Polri hingga pensiunan.
- 80% dari gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan umum sesuai jabatan
3. Bagi pensiunan dan penerima pensiun
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan dalam bentuk tambahan penghasilan
Berikut rincian besaran gaji ke-13 tahun 2021 kepada pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:
Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
- Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
- Anggota Rp 7.993.000
Pejabat Eselon