Gaji
Kapan Gaji ke-13 Tahun 2021 Cair? Berikut Ini Jadwal Pencairan Hingga Rincian Gaji dan Tunjangannya
Pertanyaan kapan gaji ke-13 Tahun 2021 cair menjadi pertanyaan di benar PNS, TNI dan Polri hingga pensiunan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pertanyaan kapan gaji ke-13 Tahun 2021 cair jadi pertanyaan di benak PNS, TNI dan Polri hingga pensiunan.
Diketahui, gaji ke-13 cair Juni 2021 atau menjelang tahun ajaran baru 2021.
Bulan depan pencairan gaji ke-13 itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021.
Sengaja dicairkan menjelang tahun ajaran baru, lantaran untuk membantu para ASN yang putra putrinya mulai masuk sekolah.
Baca juga: Tak hanya PNS, Aparatur Negara Ini Juga akan Terima Gaji ke-13 yang Cair 1 Juni, Termasuk Presiden
Baca juga: Pencairan Gaji ke 13 PNS/TNI/Polri Tahun 2021 Dipercepat, Lihat Perincian Ada Potongannya
Baca juga: Gaji ke 13 PNS/Polri/TNI Tidak Diterima Utuh Ada Pemotongan dari Menteri Keuangan
Penerima gaji ke-13 itu antara lain PNS dan CPNS, PPPK, prajurit TNI dan anggota Polri, dan pejabat negara.
Bahkan turut diterima oleh pensiunan atau tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya yang sudah diatur dalam PP No 63 tahun 2021 tersebut.
Sedangkan untuk petunjuk teknis pemberian gaji ke-13 telah diatur di Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 42/PMK.05/2021 yang ditetapkan dan ditandatangani pada 28 April 2021.
Berikut daftar penerima gaji ke-13 beserta rinciannya, dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Serba-serbi Gaji ke-13: Sejarah, Waktu Pencairan, dan Rincian Komponen'
1. Bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI & anggota Polri
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan umum sesuai jabatan
2. Bagi CPNS