BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. BPJS Kesehatan
Dari kiri ke kanan: Achmad Yurianto - Dewan Pengawas BPJS Kesehatan (kiri), Ali Ghufron - Direktur Utama BPJS Kesehatan (tengah), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono - Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (kanan). 

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.

Di samping itu, pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan pendèkatan business continuity management guna meminimalisir dampak yang terjadi dan memulihkan keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat timbul.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional,” ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved