Berita Jakarta
Tolak Kasih Uang Jatah, Preman Tega Bakar Pria Paruh Baya Hidup-hidup hingga Luka Bakar 70 Persen
Sorang pria dibakar hidup-hidup oleh preman karena menolak beri jatah. Hingga kini korban dalam kondisi koma
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, CAWANG -Seorang pria inisial SP (50) koma tiga hari di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ia menjadi korban pembakaran hidup-hidup di sebuah taman di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Menurut kerabat korban Lamba Saritonang, korban dibakar hidup-hidup oleh preman setempat.
Pada Rabu (19/5/2021) korban saat itu dipalak oleh preman setempat.
Namun karena situasi ekonomi tengah sulit di tengah pandemi Covid-19, korban enggan memberikan jatah uang yang biasa diberikan kepada pelaku.
Baca juga: Viral Video Pemain Preman Pensiun Dihentikan di Pos Penyekatan, Tak Disangka Begini Reaksinya
Baca juga: Tabung Gas Meledak Kafe Harvest Box Hancur 8 Orang Pegawai Luka Bakar Pengunjung Histeris Ketakutan
"Saat saudara saya ini tengah tiduran di taman. Pelaku membawa bensin dan menyiramkannya kepada tubuh korban. Lalu membakarnya hidup-hidup," ujar Lamba dihubungi Sabtu (22/5/2021).
Kata Lamba, menurut keterangan yang didapatnya dari warga sekitar, selama dua menit api membakar tubuh SP sampai akhirnya dipadamkan warga sekitar.
Warga pun membawa SP ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk mendapatkan pengobatan.
Sampai saat ini, SP masih dalam keadaan koma dengan luka mencapai 70 persen.
Lamba mengatakan pelaku yang memang terkenal keluar masuk penjara itu sudah diringkus aparat kepolisian.
Pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Lamba mengatakan bahwa pelaku sudah diringkus aparat polisi.
Namun ia menyayangkan pasal yang disangkakan terhadap pelaku.
Kata Lamba, pelaku hanya dijerat Pasal 187 KUHP tentang percobaan pembakaran, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berencana, dan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan.
"Itu ancaman hukuman terberatnya hanya 15 tahun kalau pakai Pasal 187 KUHP. Sedangkan itu pelaku memang sudah niat dan berencana membunuh korban," jelasnya.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pendekar PSHT, Terduga Pelaku Sempat Melayat tapi Sikapnya Aneh
Kerabat korban berharap, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Terlebih saat ini korban masih terbaring koma di rumah sakit dengan luka bakar mencapai 70 persen.
Apalagi kata Lamba, pelaku sudah berkali-kali keluar masuk penjara.
Wartakotalive.com mencoba konfirmasi hal itu ke Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan.
Namun pesan dan telepon belum dijawab hingga saat ini.
Kasus lain
Tega, Pria di Cengkareng Dibakar Tetangga, Disiram Bensin Lalu Disulut Api, Menggelepar
Saksi mata berinsial YH jelaskan detik-detik suaminya berinisial M dibakar oleh tetangganya sendiri di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketika itu pelaku RN mendatangi M yang saat itu baru pulang kerja pada Senin (22/3/2021) pukul 23.00 WIB. Kemudian tanpa basa-basi, RN menyiram bensin kepada M.
Bensin itu disimpannya di sebuah botol minuman berkabonasi.
"Saya baru buka pintu saat suami saya pulang. Tiba-tiba pelaku siram bensin ke suami saya dari belakang," ujarnya dari video yang didapat Warta Kota Selasa (30/3/2021).
Tidak berselang lama, pelaku RN melemparkan korek api kepada korban.
Apipun langsung membakar seluruh tubuh M. Baik M dan YH panik karena insiden secara tiba-tiba itu.
M pun langsung berlari ke kamar mandi dan menceburkan diri ke bak mandi.
Baca juga: Berisi Buku Agama, Polres Tangsel Dalami Temuan Tas Mencurigakan di Areal Masjid Raya Ar-Rahman
Ketika itu kata YH, wilayah pemukimannya di Gang Musala sudah sepi. Sehingga tidak ada warga yang melihat insiden tersebut.
Tapi usai YH berteriak, seluruh tetangga keluar rumah.
Para tetangga kaget karena sebelum insiden penyiraman, baik M dan RN tidak ribut atau bertengkar terlebih dahulu.
"Tetangga saja kaget kenapa pelaku tiba-tiba siram suami saya. Karena di awal gerak-gerik pelaku biasa saja tidak mengamuk atau bertengkar dengan suami saya," jelas YH.
Baca juga: Kemendagri, Kemensos dan Forum Rektor Indonesia Jalin Nota Kesepahaman Wujudkan Data Desa Presisi
Sampai saat ini YH masih enggan menceritakan dugaan alasan RN nekat membakar M hidup-hidup.
Usai kejadian itu, RN kabur dan tidak pernah kembali lagi ke kontrakannya.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan saat ini kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Pelaku kabur usai kejadiaan. Saat ini masih dalam pencarian polisi," bebernya.
Sementara itu tetangga korban dan pelaku Wahyu (44) mengaku kaget dengan insiden tersebut.
Baca juga: Sempat Diduga Bom, Tas Mencurigakan di Masjid Raya Ar-Rahman, Pondok Aren Berisi Baju dan Buku
Pasalnya kata Wahyu, baik korban dan pelaku sebelumnya bertetangga seperti biasa. Tidak ada cekcok antara mereka sebelum insiden pembakaran itu terjadi.
"Pelaku juga dikenal pribadi yang baik dan kerap membantu tetangga. Bergaul dengan tetangga juga baik," terang Wahyu.
Sampai saat ini baik kontrakan korban dan pelaku masih sepi. Menurut Wahyu usai insiden korban M dan istrinya belum kembali dari rumah sakit.
Sementara pelaku RN dan istrinya tidak tahu kemana usai kejadian tersebut. (m24)