279 Juta Data Penduduk Bocor di Internet, Bareskrim Segera Panggil Dirut BPJS Kesehatan

Penyidik akan menganalisa bukti-bukti digital terkait kasus kebocoran data penduduk tersebut.

Tribunnews
Bareskrim Polri bakal memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, terkait kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di internet. 

Pengguna Twitter dengan handle @Br_AM mengungkap dataset yang diduga berisi data pribadi penduduk Indonesia itu dijual dengan harga 0,15 bitcoin, atau sekitar Rp 84,4 juta.

Informasi pribadi yang bocor meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon bahkan kabarnya juga jumlah gaji.

Penelusuran Tribun, data diunggah pertama kali oleh sosok dengan nama online kotz di Raid Forums.

Baca juga: Selasa Pekan Depan Firli Bahuri Cs Bahas Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Belum jelas dari mana dia berhasil mendapatkan data-data itu.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi Tribun membenarkan hal tersebut.

Nama user yang mengiklankan data tersebut adalah Kotz.

Baca juga: Rizieq Shihab Bilang Pondok Pesantrennya di Megamendung Pernah Diintai Drone BIN, Rumahnya Diawasi

"Pada iklan di website tersebut yang bersangkutan memberikan link sampel data individu yang bisa didownload sebagai sampel data."

"Data yang sudah didownload berbentuk file CSV (comma separated value) dan setelah diimport berjumlah 1.000.000 rows," kata Zudan saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (20/5/2021).

Berdasarkan hasil analisis Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada kasus kebocoran data individu yang infonya berasal dari Twitter, didapat fakta pelaku mengiklankan penjualan data individu di website.

Baca juga: Dituding Rizieq Shihab Mengintai Pakai Drone dan Tertangkap, Begini Bantahan BIN

Alamatnya, di https://raidforums.com/Thread-SELLING-Indonesian-full-Citizen-200M-NIK-KPT-PHONE-NAME-MAI-LADDRESS-Free-1Million.

Lebih jauh Zudan mengungkapkan, hasil penelusuran tim dari hasil import data sampel tersebut, diperoleh struktur data yang terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut:

PSNOKA, PSNOKALAMA, PSNOKALAMA2, NAMA, NMCETAK, JENKEL, AGAMA, TMPLHR, TGLLHR, FLAGTANGGUNGAN, NOHP, NIK, NOKTP, TMT, TAT, NPWP, EMAIL, NOKA, KDHUBKEL.

Baca juga: Dua Warga Inggris Kabur Saat Mau Dikarantina di Hotel, Tinggalkan Koper di Taksi, Bakal Dideportasi

KDSTAWIN, KDNEGARA, KDGOLDARAH, KDSTATUSPST, KDKANTOR, TSINPUT, TSUPDATE, USERINPUT, USERUPDATE, TSSTATUS, DAFTAR.

"Berdasarkan hal itu, dari struktur dan pola datanya, saya memastikan itu bukan data yang bersumber dari dukcapil."

"Karena struktur data di Dukcapil tidak seperti itu. Struktur data di dukcapil tidak ada tanggungan, email, npwp, no hp, tmt, tat," beber Zudan.

Baca juga: Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR, Tak Ada Huruf

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved