Berita Tangerang
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Mengaku Hanya Settingan untuk Dikirim ke Sang Istri
Wahyu Handoko (35) diamankan jajaran Polres Tangerang Selatan karena diduga telah menganiaya putrinya sendiri, KB (5).
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Wahyu Handoko (35) diamankan jajaran Polres Tangerang Selatan karena diduga telah menganiaya putrinya sendiri, KB (5).
Aksi dugaan kekerasan terhadap anak itu terekam kamera video dan viral di media sosial.
Pelaku tinggal di Living Kost Kampung Dongkal RT 005/RW 05 Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan pantauan wartakotalive.com, tempat kos itu persis di sisi Jalan Pondok Jagung. Kondisinya tampak ramai dari luar.
Wahyu Handoko menempati rumah kos itu di lantai 4 di kamar 20.
Sadiah penjaga Living Kost menjelaskan mengenai keseharian perilaku pelaku.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Ibu Tiri Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Duren Sawit
Baca juga: VIDEO Baru Turun dari Mobil, Pelaku Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Tangsel Langsung Diciduk Polisi
Menurutnya, sehari-hari ini, Wahyu Handoko lebih sering berada di kos.
"Dia tidak kerja, nganggur," ujar Sadiah saat ditemui wartakotalive.com di tempat kejadian perkara, Jumat (21/5/2021).
Pelaku hanya tinggal bersama putrinya yakni KB. Sedangkan istrinya menjadi TKW di Malaysia.
"Tinggal di sini sudah 8 bulan," ucapnya.
Saidah mengatakan, Wahyu hanya keluar kamar kos untuk membeli makan. Sedangkan anaknya dititipkan kepada Saidah.
"Jarang ada tamu, paling yang datang hanya dari keluarganya saja yang ada di Bekasi," kata Saidah.
Untuk membayar sewa kost, Wahyu harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp 2 juta per bulan.
"Bayarnya Rp 2 juta per bulan. Di dalam kamar hanya ada 2 ruangan untuk kamar dan toilet. Fasilitas tv, wifi, dan kulkas," ujarnya.
Baca juga: Fajar Umbara Ditahan Karena Kasus Tindak Kekerasan dan Penganiayaan, Anggy Umbara: Ini yang Terbaik
Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Penganiayaan Berat,Jason Penganiaya Perawat RS Siloam Terancam 5 Tahun Penjara
Dugaan penganiayaan direkayasa