Virus Corona Jabodetabek
5 Keluarga Terpapar Covid-19, Lockdown Lokal Diterapkan di Ciracas Jakarta Timur
Penutupan wilayah lokal diterapkan di lingkungan RT 006/RW 03 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Penutupan wilayah lokal diterapkan di lingkungan RT 006/RW 03 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Pasalnya, di lingkungan tersebut terdapat lima keluarga yang terkonfirmasi Covid-19.
Lurah Ciracas, Rikia Marwan mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah cepat menerapkan lockdown lokal seiring lima keluarga terpapar Covid-19.
"Ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus Covid-19 yang ada di Ciracas. Pasalnya di wilayah kami ada kenaikan kasus dan masuk zona merah," katanya, Selasa (18/5/2021).
Menurut Rikia, hal itu diketahui setelah petugas gencar menggelar pemeriksaan rapid test antigen.
Kelima keluarga itu terpapar setelah salah satu warga beribadah dan menyebar ke tetangga lain.
Baca juga: Singapura Berlakukan Lockdown Selama 1 Bulan Mulai Besok
Baca juga: Hindari Krisis Nasional Covid-19, Malaysia akan Lockdown Selama Satu Bulan
"Karena itu kami mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur dari Kemendagri dan Pergub, sehingga dengan dibantu dari polres Jakarta Timur, RT, RW dan tokoh masyarakat, lingkungan itu pun kami kunci," katanya.
Selain itu, warga diminta supaya tidak keluar dari rumah dan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
"Kami juga informasikan ke ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia-Red) untuk mengedukasi sekaligus mengikuti protap sesuai langkah yang diambil lockdown secara lokal hingga 14 hari kedepan," katanya.
Warga yang menjalani lockdown karena terinfeksi virus corona mendapat bahan logistik dari Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Penderita Covid-19 Tembus 20 juta, Tapi PM India Tolak Seruan Oposisi Untuk Lockdown Nasional
Baca juga: Kasus Infeksi Covid-19 Melonjak, Turki Berlakukan Lockdown Mulai 29 April 2021 hingga 17 Mei 2021
Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono menambahkan, jajaran Polda Metro Jaya akan ikut terlibat dalam mendukung kebijakan pemerintah ketika diberlakukan lockdowm lokal.
"Kami dari jajaran Polres Jakarta Timur juga akan terus menyuplai kebutuhan bagi mereka yang terpapar," kata Jupriono.
Anggota Bhabinkamtibmas juga terus melakukan pemantauan di lokasi yang masuk kategori zona merah termasuk patroli mencegah kerumunan masyarakat.
"Manakala ada warga lebih dari tiga orang kita akan bantu bubarkan. Nantinya bhabinkamtibmas, dan patroli juga akan membantu," katanya.