Taman Impian Jaya Ancol

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol Akui Teguran Keras Anies Baswedan karena tak Patuhi Prokes

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan teguran keras pada manajemen Taman Impian Jaya Ancol yang dianggap abai protokol kesehatan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
TribunJakarta/Bima
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur keras manajemen Taman Impian Jaya Ancol karena abai pada protokol kesehatan. Alhasil tempat wisata itu ditutup pada libur Lebaran ini. 

Ia berharap saat Ancol dibuka kembali, pengunjung dapat bersama-sama menjaga seluruh protokol kesehatan agar dapat dijalankan secara disiplin demi kesehatan bersama.

Baca juga: Ancol Ditutup pada Hari Minggu, Begini Suasananya

Baca juga: PERHATIAN! Besok Minggu Ancol Ditutup, Buka Kembali 18 Mei, Ini Cara Refund Tiketnya

Kepada pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara online dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan melalui https://reservasi.ancol.com yang berlaku untuk dua kali sampai Desember 2021 atau melakukan refund tiket melalui https://goers.co/francol15mei.

"Kami memahami ketidaknyamanan dan kekecewaan pengunjung yang terpaksa mengurungkan niat menghabiskan masa libur lebaran di kawasan Ancol karena adanya penutupan kawasan” ujar Sahir.

Ia memastikan tiket dapat dikembalikan sesuai dengan harga yang dibeli melalui laman https://goers.co/francol15mei.

Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Rika Lestari mengilustrasikan penjadwalan ulang tiket yang sudah dibeli untuk penggunaan tanggal 15 hingga 17 Mei 2021.

Selain tiket bisa digunakan pada 18 Mei 2021, pengunjung juga bisa kembali menggunakannya hingga Desember 2021 mendatang.

"Keistimewaan ini berlaku untuk tiket masuk orang, tiket unit wahana dan juga tiket masuk kendaraan," tukas Rika.

Baca juga: Ancol Dibuka, Faldo Maldini Sebut Anies Tidak Sesuai Kata dan Perbuatan, Survei Bakal Jeblok

Baca juga: Ancol Ditutup Sementara Untuk Penyemprotan Disinfektan, Buka Lagi Minggu 16 Mei 2021

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menutup sementara tiga kawasan usaha pariwisata, seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

Penutupan sementara ini berlaku mulai 16 sampai 17 Mei 2021 dan dibuka kembali pada 18 Mei 2021 mendatang.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved