Lihat Kerumunan Pengunjung Bupati Tangerang Perintahkan Pengelola Tanjung Pasir Tutup Lokasi Wisata
Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam libur Lebaran kali ini telah membentuk tim monitoring untuk tempat-tempat keramaian atau pusat kerumunan.
WARTAKOTALIVE.COM, TELUKNAGA --- Geram melihat kerumunan pengunjung, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mendatangi kawasan wisata di Tanjung Pasir.
Ia menutup dan membubarkan kerumunan di wilayah yang berlokasi Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu pada liburan Idul Fitri.
Zaki terjun langsung ke Tanjung Pasir didampingi oleh Dandim Tigaraksa Letkol Infantri Bangun Siregar dan juga Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima serta Camat Teluknaga Zamzam Manohara.
Mereka membubarkan kerumunan masyarakat yang ada di sekitar wilayah wisata Tanjung Pasir karena masyarakat berkumpul dan berkerumun sehingga dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19.
"Untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kerumunan yang menimbulkan kerawanan penyebaran Covid-19, karena memang sudah melebihi kapasitas dan menimbulkan kerumunan," ucapnya, Minggu (16/5/2021).
Oleh karena itu Bupati Tangerang meminta pengelola untuk menutup wilayah Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga agar tidak terjadi kerumunan di wilayah tersebut dan meminimalisir adanya kerumunan serta kontak masyarakat.
"Makanya kita batasi dan kita bubarkan masyarakat yang masih mengantri di luar kawasan," kata Zaki.
Zaki mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Dengan menerapkan 4M atau bahkan sekarang 5M agar terhindar dari paparan virus corona.
Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam libur Lebaran kali ini telah membentuk tim monitoring untuk tempat-tempat keramaian atau pusat kerumunan.
Seperti pusat perbelanjaan mal atau pun tempat-tempat wisata yang berpotensi terjadinya kerumunan.
Ditutup sementara
Gubernur Banten, Wahidin Halim menutup sementara destinasi wisata di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021 mendatang.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
Dalam Instruksi Gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2021 itu disebutkan, berdasarkan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada hari Jum'at dan Sabtu (14 -15 /5/2021).