Hari Raya Idul Fitri

Kunjungan Wisatawan Membludak Selama Libur Lebaran, Sandiaga Uno Ingatkan Buku Panduan CHSE

Kunjungan Wisatawan Membludak Selama Libur Lebaran, Sandiaga Uno Ingatkan Buku Panduan CHSE

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Instagram @aniesbaswedan
Dalam penataan Kawasan Kota Tua tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menggandeng Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Membludaknya kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata lokal selama masa libur lebaran tahun 2021, disoroti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif(Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno. 

Dirinya pun mengingatkan kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) Nusantara untuk membuka kembali buku panduan protokol kesehatan berbasis CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). 

Buku panduan protokol kesehatan yang sebelumnya telah diberikan sekaligus sosialisasikan jauh sebelum masa libur lebaran. 

"Pada awal sebelum liburan lebaran saya sudah mengimbau agar para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif memperketat protokol kesehatan, CHSE dan 3M-memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, terutama dalam persiapan menjelang libur lebaran 2021," papar Sandiaga Uno pada Minggu (16/5/2021). 

"Agar pengelola destinasi pariwisata, seperti mal, restoran, kafe, hotel juga diharapkan memperketat protokol kesehatan, CHSE dan 3M," jelasnya.

Dirinya meminta kepada seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah (Pemda) dan pengelola destinasi wisata untuk menerapkan protokol kesehatan dalam bingkai PPKM berskala mikro di daerah masing-masing. 

Hal tersebut ditegaskannya bertujuan untuk menekan laju penularan covid-19. 

Mengingat bangsa Indonesia sudah lebih dari satu tahun menghadapi covid-19.

"Oleh karena itu, segala kemungkinan harus kita persiapkan untuk kita hadapi," imbuhnya.

Baca juga: Ketupat Betawi Jadi Menu Khas Setiap Lebaran, Sandiaga Uno : Tiga Hari-Tiga Malam Makannya Ini Terus

Jauh sebelumnya, Kemenparekraf lanjutnya, telah meluncurkan buku panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk berbagai bidang pariwisata dan ekonomi kreatif yang dapat diunduh melalui situs http://chse.kemenparekraf.go.id.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan sertifikasi CHSE bagi para pelaku industri parekraf agar dapat memberi jaminan dan keselamatan bagi wisatawan.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya diakui Sandiaga Uno telah bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait, Satgas Covid-19 serta Pemda untuk memantau penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. 

"Untuk menindaklanjuti, kami akan berkoordinasi, terutama dengan pemerintah daerah dan juga pengelola tempat wisata untuk mengevaluasi kunjungan wisatawan yang over capacity (melampaui kapasitas). Jangan sampai di tempat wisata kita melihat masyarakat yang abai protokol kesehatan," ungkap Sandiaga Uno.

"Evaluasinya selama ini tentunya kami masih melihat plus dan minus (kekurangan dan kelebihan), buku panduan ini sudah dibagikan dan sudah disosialisasikan-diedukasikan, namun penerapannya, tentunya masih ada dalam tiga kategori," tambahnya. 

Baca juga: Tidak Mudik, Sandiaga Uno Bikin Asik Silahturahmi Keluarga Lewat Video Conference

Kategori tersebut antara lain, pelaku parekraf yang sudah melakukan secara ketat dan disiplin, pelaku parekraf yang masih membutuhkan perbaikan dan pelaku parekraf yang sama sekali belum menerapkan protokol kesehatan ketat dan disiplin.

Oleh karena itu, dirinya menegaskan Kemenparekraf akan terus bekerjasama dengan aparat dan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan akan penerapan protokol kesehatan.

Di samping itu, pihaknya membutuhkan peran serta dari masyarakat agar patuh dan tidak abai dengan protokol kesehatan. 

Alasannya karena keselamatan bangsa untuk terlepas dari jeratan covid-19 bergantung kepada kemampuan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kami akan secara tegas berkoordinasi untuk menindaklanjuti agar dalam beberapa hari ke depan ini bisa kita tingkatkan, agar tidak memicu penularan covid-19," ungkap Sandiaga Uno.

"Dan bagi para pengelola destinasi wisata, terutama di zona-zona yang memiliki potensi resiko yang lebih tinggi, maka jika tidak bisa menerapkan (protokol kesehatan), maka tentunya kami memberikan arahan agar destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut lebih baik ditutup," tegasnya.

Baca juga: G20 Tourism Ministers Meeting 2021, Sandi : Pulihkan Sektor Parekraf Demi Penciptaan Lapangan Kerja

Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah juga untuk memberikan sanksi kepada pihak pengelola destinasi wisata yang abai terhadap protokol kesehatan. 

Selain itu, berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi pengelola tempat wisata yang belum siap menerapkan protokol kesehatan yang tepat dan benar. 

"Libur lebaran ini masih akan berlanjut satu minggu ke depan, oleh karena itu kami meminta kepada seluruh masyarakat dan mengarah agar mematuhi aturan dengan penerapan protokol kesehatan di mana pun ketika bepergian," jelasnya.

Baca juga: Buka Lapangan Kerja, Sandi Kolaborasi Pemprov Aceh Kejar Investasi USD 1 Miliar Uni Emirat Arab

Hal itu disampaikan Sandiaga Uno bertujuan agar kondisi ekonomi yang kini mulai pulih, terutama sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, dapat terjaga terjaga. 

Langkah tersebut pun menegaskan bahwa sektor parekraf bukan bagian daripada masalah, tetapi solusi atas pandemi covid-19. 

"Harapan kami agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini bangkit dan pulih, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, patuh terhadap protokol kesehatan dan mampu untuk menjadi lokomotif, agar kita bisa melihat SDM-SDM yang diberi pelatihan mampu untuk mengawal program pemerintah yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu," tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved