Remisi Idulfitri

Kemenkumham DKI Berikan Remisi pada 4.847 Warga Binaan Lapas dan Rutan saat Hari Raya Idulfitri

Sebanyak 4.847 warga binaan lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menyatakan di hari raya Lebaran ini pihaknya memberikan remisi kepada ribuan warga binaan di Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 4.847 warga binaan lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Bahkan untuk 39 orang diantaranya dapat menghirup udara bebas. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan pada momen Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah ini juga diberikan remisi khusus kepada ribuan warga binaan

“Jadi remisi yang diberikan kepada narapidana di provinsi DKI Jakarta ini jumlahnya adalah 4.847 orang,” ucap Ibnu, Kamis (13/5/2021).

Sementara itu, Ibnu menambahkan dari jumlah tersebut, sebanyak 4.808 orang di antaranya masih harus menjalani sisa masa pidana. Adapun yang lainnya sudah dinyatakan bebas murni.  

Baca juga: 121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Idulfitri, 550 Orang Langsung Bebas

“Narapidana yang hari ini dapat remisi langsung bebas itu jumlahnya 39 orang di seluruh DKI Jakarta,” sambung Ibnu. 

Jumlah 4.847 warga binaan yang mendapat remisi tersebut berasal dari 18.138 orang yang menjadi penghuni lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta. 

Adapun 18.138 warga binaan di lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta itu terdiri dari 5.411 orang tahanan dan sebanyak 12.727 orang narapidana. 

“Kalau dihitung secara persentasi itu mencapai 38 presen,” ungkap Ibnu.

Sementara itu, sebanyak 20 warga binaan rutan kelas 1A Salemba dan Lapas kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat mendapatkan remisi di hari raya IdulfFitri.

Puluhan warga binaan itu diantaranya delapan warga binaan rutan dan 12 warga binaan lapas.

Baca juga: Surat KPK Bikin Remisi OC Kaligis Ditolak, Padahal Sudah Dalam Kondisi Sakit

Hari ini puluhan warga binaan itu pun langsung dapat menghirup udara bebas.

Karutan Klas 1A Jakarta Pusat Yohanis Varianto mengatakan Rutan Klas 1A Salemba Jakarta Pusat memberikan  remisi warga binaan. Ada sebanyak 409 warga binaan yang mendapatkan resmi hari ini.

"Total ada 409 yang mendapatkan remisi, delpan warga binaan diantaranya mendapatkan remisi bebas di Hari Raya Lebaran dapat langsung pulang ketemu keluarga," kata Yohanis.

Pemberian remisi kepada 409 orang warga binaan merupakan sebagian kecil dari jumlah narapidana sebanyak 1.940 orang yang beragama muslim.

Proses pemberian remisi ini pun juga menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Sudah Berusia 78 Tahun dan Sedang Sakit, Remisi OC Kaligis Justru Ditolak, Lalu Gugat KPK dan Kalah

"Mereka (narapidana) tentunya sudah memenuhi syarat-syarat ada yang sudah dipenuhi. Yang mendapatkan remisi itu narapidana sudah inkrah dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan," katanya.

Menurut Yohanis, remisi khusus 1 diberikan kepada 409 orang. Remisi khusus 1 ini adalah remisi bagi narapidana yang masih menjalani masa hukuman.

Sedangkan remisi khusus 2 diberikan kepada delapan orang narapidana dan langsung bebas. 

"Bagi warga binaan syaratnya harus berkelakuan baik dan tidak ada masalah. Pasti akan diberikan remisi kepada mereka," katanya.

Sedangkan Kalapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat, Yosafat Rizanto mengatakan untuk di Lapas Salemba ada sebanyak 12 warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini.

Dari 12 itu diantaranya 10 orang bebas karena asimilasi di rumah, satu orang  bebas karena pembebasan bersyarat / PB dan satu orang bebas karena mendapatkan remisi khusus idulfitri. 

Baca juga: Karena Mendapat Remisi 56 Bulan, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni 8 Januari 2021 Mendatang

"Jadi semuanya 12 orang itu bebas dan bisa segera bertemu dengan keluarganya," katanya.

Pihaknya berharap kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi dan bisa bebas. Dapat menjalani kehidupan di luar lapas dengan lebih baik lagi, dan bisa melaksanakan kegiatan yang lebih positif.

"Tentu kami berharap kepada mereka yang mendapatkan remisi untuk dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi. Melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat," ucapnya.  

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved