Larangan Mudik
Puan Maharani Minta Pemerintah Bersikap Adil dan Tidak Membingungkan Rakyat Soal Larangan Mudik
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk bersikap adil dan tak membingungkan rakyat dalam membuat kebijakan larangan mudik.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Ketua DPR, Puan Maharani melakukan peninjauan titik penyekatan di KM 31 Cikarang Barat Tol Jakarta Cikampek, Rabu (12/5/2021).
Dia meninjau bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPN Doni Monardo.
Saat awal datang, Puan lebih dahulu masuk ke area dalam Posko Penyekatan KM 31 Tol Jakarta Cikampek dengan melakukan pertemuan dengan jajaran petugas gabungan yang berjaga di pos penyekatan.
Di hadapan awak media, Puan berterima kasih atas kerja keras petugas gabungan mulai dari Kepolisian, TNI, Pemerintah daerah serta petugas lain yang terlibat dalam proses penyekatan larangan mudik.
Baca juga: Budi Karya Mengklaim selama Larangan Mudik Angkutan Logistik Tol Laut Naik Pesat
Baca juga: VIDEO Macet Parah Imbas Penyekatan Larangan Mudik, Pekerja Kawasan Industri Terpaksa Jalan Kaki
"Apresiasi kepada Kepolisian TNI dan petugas lainnya dalam menjalankan upaya larangan mudik, tetap bisa menjaga protokol kesehatan," kata Puan.
Namun, Puan berpesan pada pemerintah agar menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19 yang tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Salah satu contohnya adalah kami minta kepada pemerintah, ini yang mewakili pemerintah kementerian dan tentu saja TNI/Polri dalam melaksanakan kebijakannya, ada keadilan dalam melaksanakan kebijakan,” kata Puan.
Dia menilai jangan sampai ada pemikiran masyarakat atas rasa ketidakadilan dengan diperbolehkannya warga negara asing (WNA) masuk Indonesia di tengah larangan mudik.
“Saya juga sudah meminta kepada pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucapnya.
“Untuk menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu,” imbuhnya.
“Sehingga memang tidak ada orang dari luar negri yang kemudian datang dengan izin khusus untuk datang ke Indonesia," ungkapnya.
Namun, lanjut Puan, tentu saja ada pengecualian khusus terkait dengan hal hal tertentu yang kedatangan warga negara asing tidak bisa dilarang.
Baca juga: Puan Maharani: Pengabdian 53 Awak KRI Nanggala-402 Tulus, Tak Pernah Keluhkan Kapal Tua
Baca juga: VIDEO Perjuangan Arifin Ingin Mudik ke Tegal, Lima Kali Diputar Balik, Bertahan di Pos Penyekatan
"Alhamdullilah hal itu sudah dilakukan dan sampai saat ini menjelang Hari Raya Idulfitri sampai batas waktu yang akan ditentukan untuk bisa memberikan keadilan kepada masyarakat," ucapnya.
"Kita tidak akan mengizinkan atau memberikan izin masuk kepada warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler ataupun melalui pesawat carter (pesawat sewaan)," katanya.