RPJMD Kota Tangerang
Jelang Idul Fitri, Raperda Perubahan RPJMD Resmi Ditetapkan Jadi Perda di Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Perubahan RPJMD Tahun 2019 - 2023.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah hadir dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Persetujuan Penetapan Raperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019 - 2023.
Dalam sambutannya, Arief menyampaikan perubahan RPJMD menjadi respons atas terbitnya Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan dan penganggaran serta pandemi Covid-19.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pemkab Bogor Revisi RPJMD 2018-2023, Begini Kata Agus Salim
Baca juga: Rudy Susmanto: Raperda Revisi RPJMD Harus Bawa Angin Segar Bagi Investasi di Kabupaten Bogor
"Sehingga strategi dan arah kebijakan pembangunan disesuiakan dengan kondisi terkini," ujar Arief dalam rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (11/5/2021).
Arief menambahkan pihaknya mengapresiasi substansi perubahan RPJMD yang telah dirumuskan bersama seperti target makro pembangunan, target pendapatan daerah serta program prioritas pembangunan.
"Perkiraan target pendapatan daerah dengan mengandalkan pajak daerah," ucapnya.
Baca juga: Realisasi Janji Kampanye Idris-Imam, Pemkot Depok Tengah Menyusun RPJMD
Baca juga: VIDEO Dampak Covid-19, Pemkab Bogor Revisi RPJMD 2018-2023
Lebih lanjut Arief menjabarkan program prioritas diarahkan pada tiga prioritas utama yakni pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing SDM serta peningkatan infrastruktur.
"Selanjutnya akan segera dijabarkan ke dalam perubahan Renstra perangkat daerah," kata Arief.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/arief-rpjmd.jpg)