Berita Video
VIDEO Dampak Covid-19, Pemkab Bogor Revisi RPJMD 2018-2023
“Kita sudah sampaikan ke pimpinan dewan substansi apa saja yang ingin diubah,” kata Suryanto, Selasa (9/3/2021).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor sudah selesai menyusun draft revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Revisi RPJMD ini sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor pada Senin (8/3/2021).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan tahap awal revisi RPJMD ini adalah meminta persetujuan dari pimpinan DPRD terkait substansi.
“Kita sudah sampaikan ke pimpinan dewan substansi apa saja yang ingin diubah,” kata Suryanto, Selasa (9/3/2021).
Pimpinan dewan akan membahas perubahan ini dengan badan musyawarah (bamus)
“Secara aturan, perubahan ini cukup mendapat persetujuan dari pimpinan dewan. Tetapi Ketua DPRD Rudy Susmanto ingin mendiskusikan dulu dengan banmus,” jelasnya.
Suryanto menambahkan pihaknya sudah mengekspos apa saja perubahan yang penting dari revisi RPJMD ini kepada pimpinan dewan.
“Setelah mendapat persetujuan awal dari dewan, nanti kita sampaikan ke provinsi. Lalu kita tunggu masukan-masukan dari provinsi. Setelah itu semua oke, kita jadikan Raperda dan dibahas di pansus,” jelasnya.
Menurut dia, perubahan RPJMD ini Haris dilakukan karena adanya perubahan kebijakan nasional sehingga mempengaruhi struktur RPJMD yang kita susun sebelumnya.
“Pada prinsipnya yang berubah itu terkait permasalahan, sasaran, tujuan, dan program-program,” tambahnya.
Suryanto memastikan tidak ada program yang dicoret dalam perubahan RPJMD ini.
“Tidak ada yang dicoret, hanya penyesuaian saja terkait dengan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
“Penyesuaian dilakukan terkait sasaran dan indikator pencapaianya dengan situasi Covid-19. Nanti akan berpengaruh pada penyusunan RAPBD 2022-2023,” pungkasnya.