Senin, 27 April 2026

Larangan Mudik

Dirjen Perhubungan Darat Ingin Sinergi Petugas Gabungan Ditingkatkan di Check Point Tanjung Pura

Pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 tidak sepenuhnya berjalan lancar dengan adanya penyekatan di beberapa titik.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi meninjau langsung lokasi posko penyekatan (check point) Tanjung Pura, Karawang, Selasa (11/5/2021) dini hari. Arus lalu lintas di lokasi tersebut terpantau aman, lancar, dan tidak terlalu ramai di H-2 momen lebaran 1442 H. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 tidak sepenuhnya berjalan lancar dengan adanya penyekatan di beberapa titik.

Seperti yang terjadi di pos check point Tanjung Pura, Karawang, yang sudah tiga kali jebol oleh pemudik bersepeda motor yang hendak ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Jebolnya check point itu akibat menumpuknya ribuan sepeda motor yang tak sabar untuk melintas di jalur utara pulau Jawa itu.

Meski demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi meninjau langsung lokasi posko penyekatan (check point) Tanjung Pura, Karawang, Selasa (11/5/2021) dini hari tadi.

Baca juga: Menhub: Kita Imbau Tenaga Kerja Tunda Perjalanan Kembali ke Indonesia Sampai Larangan Mudik Berakhir

Baca juga: Pengamat: Kedatangan WNA Harusnya Bisa Ditunda Setelah Larangan Mudik Selesai

Arus lalu lintas di lokasi tersebut terpantau aman, lancar, dan tidak terlalu ramai di H-2 momen lebaran 1442 H.

Dirjen Budi berharap seluruh tim gabungan penjaga posko dari pihak TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, juga Satpol PP dapat bekerja dengan maksimal untuk melakukan penyekatan bagi pemudik.

Sinergitas itu diperlukan untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar tak memaksakan untuk mudik.

"Semoga sinergitas antar lembaga TNI, Polri, Satpol PP di pos penyekatan Tanjung Pura bisa dilaksanakan dengan baik sehingga apa yang diharapkan dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat bahwa memang tidak boleh mudik," kata Dirjen Budi di Posko Check Point Tanjung Pura, Karawang.

Penyekatan dilakukan di check point Tanjung Pura juga difokuskan pada kendaraan berpelat B atau dari Jakarta.

Petugas akan selalu menyetop untuk mengecek kendaraan berpelat B untuk diperiksa apakah terindikasi mudik atau perjalanan nonmudik.

"Terutama sepeda motor berpelat B dari arah Jakarta akan diperiksa. Apakah perjalanannya terindikasi mudik atau bertujuan khusus, kita akan cek dokumen sesuai peraturan yang berlaku," kata Budi.

Baca juga: LARANGAN MUDIK, Kasat Lantas Polres Karawang Peluk Pemudik yang Emosi Akibat Diminta Putar balik

Baca juga: Kedatangan TKA China Jadi Sorotan, Menhub Akhirnya Larang Penerbangan Carter selama Larangan Mudik

Budi juga mengimbau bahwa perjalanan orang yang diperbolehkan adalah sesuai dengan Surat Edaran dari Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 dan dilengkapi dengan surat rapid test antigen.

"Di posko ini juga disediakan rapid test antigen bagi pengendara yang memiliki tujuan khusus. Jadi syarat dan dokumen lainnya harus disiapkan agar pemeriksaan di pos penyekatan berjalan lancar," tutup Budi. 

Sementara itu, sebanyak empat orang provokator diamankan petugas di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Selasa (11/5/2021) dini hari.

Keempat orang yang diamankan menjadi provokator agar para pemudik menerobos barikade petugas di titik penyekatan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved