UMKM
Pemerintah Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Sebelum Lebaran, Segera Cek lewat efrorm,bri.co.id
Khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah telah menyiapkan dana Rp 15,36 triliun untuk penyaluran BLT
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
- Klik "Proses Inquiry"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
Baca juga: Anis Sebut Ada 65 juta UMKM di Indonesia dan Porsi Kredit UMKM Baru Mencapai 18,8 Persen
Pendaftaran penerima BLT UMKM dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM 2021.
Berikut syaratnya:
- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
- Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat tempat tinggal