Larangan Mudik

Mudik Dilarang Total Bima Arya Akan Awasi Ketat, Ada Satgas Khusus Kewaspadaan Pendatang dan Pemudik

Mudik dilarang total, Bima Arya akan awasi ketat, ada Satgas Khusus Kewaspadaan Pendatang dan Pemudik.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Dok. Pemkot Bogor
Mudik Dilarang Total Bima Arya Akan Awasi Ketat, Ada Satgas Khusus Kewaspadaan Pendatang dan Pemudik. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Mudik dilarang total, Bima Arya akan awasi ketat. Ada Satgas Khusus Kewaspadaan Pendatang dan Pemudik

Pemerintah pusat menyatakan bahwa kegiatan mudik dalam bentuk apapun dilarang, termasuk mudik lokal dalam wilayah aglomerasi, seperti di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), terhitung 6 - 17 Mei 2021.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan bahwa pengaturan larangan mudik yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap berpegang pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021.

“Mudik dilarang total, semuanya termasuk aglomerasi (kawasan Jabodetabek). Untuk itu kami akan melakukan pengawasan secara ketat di lapangan sesuai perencanaan yang dilakukan bersama-sama. Sekali lagi saya tegaskan yang dilarang adalah mudik,” kata Bima Arya di Lobby Balai Kota Bogor, Jumat (7/5/2021).

Namun kata dia, khusus untuk kegiatan nonmudik masih dibolehkan apabila ada hal-hal yang mendesak, seperti pekerjaan, tugas darurat, sakit dan ibu hamil.

Baca juga: Pemkot Bogor Apresiasi Bank Indonesia Kembali Bangun Urban Farming di Kota Bogor

Adapun alasan mudik dilarang adalah karena berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.

Untuk silaturahmi antar keluarga, Bima Arya menyarankan agar dilakukan secara virtual dan kembali menghimbau agar tetap menunda mudik.

Mengenai destinasi wisata, Pemkot Bogor telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid-19.

Selanjutnya masih akan dirumuskan aturan yang lebih detail dan lebih rinci terkait kunjungan ke tempat wisata.

"Saat ini Pemkot Bogor meminta agar dilakukan syarat Swab Antigen 1 x 24 jam untuk tempat wisata sebelum ada aturan atau kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya di waktu H-2 atau H+3 pasca Idul Fitri," katanya.

Baca juga: Bima Arya Nonton Film Pulau Plastik, Bakal Lakukan Uji Sample Penggunaan Plastik di Kota Bogor

Sementara itu, untuk menyaring warga dengan tujuan mudik dan nonmudik, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyatakan, pihaknya telah membentuk Satgas Khusus Kewaspadaan Pendatang dan Pemudik.

“Jadi untuk warga Kota Bogor tidak perlu khawatir. Di setiap daerah ada sub satgas deteksi, dimana bersama RT dan RW akan mendatangi untuk melakukan pendataan terhadap para pendatang," jelasnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan akan melakukan pengawasan ketat warga yang masuk ke Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan akan melakukan pengawasan ketat warga yang masuk ke Kota Bogor. (Dok. Pemkot Bogor)

Ada tiga hal yang didata kata Kapolresta, yakni riwayat tujuan, riwayat penyakit dan riwayat vaksinasi. Jika lolos ada lagi yang akan melakukan pemeriksaan di titik-titik rumah tujuan.

Bahkan nanti akan dilakukan penindakan oleh Satgas RW untuk melakukan pemeriksaan rapid antigen dan seterusnya.

Penyekatan di enam titik yang dilakukan untuk mencegah orang dari luar Kota Bogor masuk dan nantinya ada mekanisme wawancara dengan petugas.

Baca juga: Satgas Nasional Dukung Kolaborasi Penanganan Covid-19 di Kota Bogor, Bima Arya Punya Komitmen

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved