Pemohon SIKM

DPMPTSP DKI Jakarta Ungkap Penyebab Banyaknya Pemohon SIKM Ditolak, Ini Kekeliruan Alasan

Kepala Seksi Penyuluhan DPMPTSP DKI Jakarta, Rinaldi, mengatakan cukup besar pemohon SIKM ditolak, karena alasan yang tepat.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Poster digital soal meluruskan informasi keliru di masyarakat terkait pengajuan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta. Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Rinaldi, mengatakan cukup besarnya pemohon SIKM yang ditolak, karena masih banyak kekeliruan pemahaman di masyarakat soal alasan dalam mengajukan SIKM. 

"Adapun yang BENAR adalah mengajukan SIKM/ Surat Izin Perjalanan Tertulis dari Lurah sesuai domisili asal/KTP di Bodetabek," ujar Rinaldi.

6. Tidak benar, jika saya bukan warga Jakarta dan saya akan melakukan perjalanan nonmudik kebutuhan mendesak ke luar Jabodetabek, saya harus memiliki SIKM DKI Jakarta.

"Adapun yang BENAR adalah mengajukan SIKM/ Surat Izin Perjalanan Tertulis dari Lurah sesuai KTP," katanya.

7. Tidak benar, jika saya bukan warga Jakarta tetapi saya saat ini berdomisili di Jakarta dan saya akan tetap di Jakarta selama masa peniadaan mudik diberlakukan maka saya harus memiliki SIKM DKI Jakarta untuk beraktifitas di Jakarta.

Baca juga: Petugas Gabungan Cileungsi Putar Balik 37 Kendaraan karena Larangan Mudik

Baca juga: ASDP Catat Kenaikan Angkutan Logistik Selama Larangan Mudik Idul Fitri

"Adapun yang BENAR adalah tidak memerlukan SIKM selama berdomisili dan beraktifitas di wilayah DKI Jakarta," katanya.

8. Tidak benar, jika saya dapat mengajukan SIKM/ Surat Izin Perjalanan Tertulis dari Lurah di luar wilayah Jakarta melalui website jakevo.jakarta.go.id.

"Adapun yang BENAR adalah SIKM/ Surat Izin Perjalanan Tertulis dari Lurah diajukan sesuai domisili/ sistem perizinan di daerah tersebut. Pengajuan SIKM melalui website jakevo.jakarta.go.id hanya untuk SIKM DKI Jakarta," katanya.

9. Tidak benar, jika saya warga Jakarta dan saat ini sedang hamil, saya akan melakukan perjalanan mudik bersama keluarga maka saya memerlukan SIKM DKI Jakarta.

"Adapun yang BENAR adalah seluruh perjalanan untuk Kepentingan Mudik tidak diperkenankan. Setiap Orang wajib mematuhi peraturan Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," katanya.

Rinaldi juga menegaskan sejumlah informasi yang tepat dan benar soal pengajuan SIKM DKI, adalah:

1. Benar, jika saya warga Jakarta, namun saat ini saya berada di luar Jabodetabek, saat saya kembali ke Jakarta karena kebutuhan mendesak kepentingan nonmudik, maka saya harus memiliki SIKM DKI Jakarta.

2. Benar, jika saya warga Jakarta dan saya harus memiliki SIKM DKI Jakarta ketika melakukan perjalanan nonmudik keperluan mendesak ke luar wilayah Jabodetabek.

3. Benar, jika saya dapat melakukan pengecekan permohonan SIKM DKI Jakarta secara berkala melalui website jakevo.jakarta.go.id dengan memilih menu "lacak permohonan Anda".

4. Benar, jika saya harus memastikan alamat e-mail yang digunakan untuk permohonan SIKM DKI Jakarta adalah email yang valid dan dapat menerima email masuk

5. Benar, SIKM DKI Jakarta hanya dapat diajukan secara daring (online) melalui website jakevo.jakarta.go.id

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved