Selasa, 14 April 2026

RSUD Kota Depok

Direktur RSUD Kota Depok Sebut UGD Tetap Buka selama Libur Lebaran

Guna memberikan pelayanan medis bagi warga yang membutuhkan selama libur Idul Fitri, RSUD Kota Depok tetap buka melayani pasien.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Guna memberikan pelayanan medis bagi warga yang membutuhkan selama libur Idul Fitri, RSUD Kota Depok tetap membuka layanan.

Salah satu layanan yang tak mengalami perubahan waktu selama lebaran adalah Unit Gawat Darurat (UGD).

Direktur RSUD Kota Depok Devi Maryori mengatakan, pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) tetap dibuka pada 12-15 Mei 2021.

"Untuk UGD kita tetap beroperasi seperti hari-hari biasanya," akunya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/5/2021).  

Baca juga: Pemeriksaan Sampel Pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok Kini Bisa Cepat Setelah Tambah Alat Ini

Baca juga: Pejabat Pemkot Depok Meninggal di RSUD Kota Depok Akibat Covid-19, Kondisinya Sempat Membaik.

Sedangkan untuk bagian Poliklinik, kata Devi tetap dibuka pada 12 Mei. Sementara selama 13-15 Mei libur.

"Poliklinik akan dibuka lagi pada hari Senin  16 Mei. Bagi warga yang memerlukan perawatan poli di waktu cuti bersama, akan dialihkan ke pelayanan UGD,” paparnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas agar selalu siap siaga melayani masyarakat.

Instruksi tersebut telah disampaikan kepada masing-masing Puskesmas melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Kota Depok.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Depok, Enny Ekasari mengatakan, instruksi ini sebagai tindak lanjut surat dari Dinkes Provinsi Jawa Barat Tanggal 3 Mei 2021 Nomor 6747/KS.02.04/Yankes perihal kesiapsiagaan menghadapi Idulfitri 1442 H. 

Selain itu, juga berdasarkan surat dari Polres Metro Depok tanggal 3 Mei 2021 NomorB/800/V/HUM.5.1/2021/Restro Depok perihal Rapat Koordinasi Ops Ketupat Jaya 2021.

Baca juga: Simak Jadwal Operasional Bank BRI, BCA, Mandiri dan BNI Selama Libur Lebaran 2021

Baca juga: Warga Ibu Kota Tak Mudik, PLN Pastikan Pasokan Listrik di DKI Jakarta Aman Selama Masa Libur Lebaran

“Terkait hal tersebut kami instruksikan kepada seluruh Kepala UPTD Puskesmas untuk menugaskan tim medis dan ambulans di titik penyekatan dan Pos Check Point dengan beberapa ketentuan yang sudah diberikan,” paparnya.

Dalam surat tersebut disampaikan UPTD Puskesmas harus melaksanakan kegiatan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di pos kesehatan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. 

"Kesiapsiagaan pelayanan kesehatan di Puskesmas 24 jam dengan penyiapan tim gawat darurat. Serta evakuasi dengan menyediakan ambulans 24 jam," tuturnya.

Puskesmas juga diharapkan dapat melakukan pemantauan dengan lintas sektor terkait kesiapsiagaan tempat ibadah dalam penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19. 

Baca juga: Dinas Parekraf DKI Batasi Jumlah Pengunjung Tempat Wisata dari Kapasitas saat Libur Lebaran

Baca juga: Jelang Libur Lebaran Pemkot Depok Revisi Kebijakan dari Pembatasan Lokasi Wisata, Bioskop, Mal

Serta berkoordinasi dengan lintas sektor untuk melakukan testing, tracing, dan treatmen, terutama kepada warga dari luar kota.

“Puskesmas juga harus melakukan promosi kesehtaan dan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di semua tatanan masyarakat,” akunya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved