Open House Idul Fitri
Wahidin Halim Batalkan Semua Agenda Bukber dan tak Ada Open House Idul Fitri
Gubernur Banten Wahidin Halim langsung membatalkan seluruh agenda Buka Bersama menyusul adanya Surat edaran Menteri Dalam Negeri.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim langsung membatalkan seluruh agenda Buka Bersama menyusul adanya Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/2784/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadan dan Kegiatan Open House atau Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.
"Enggak boleh open house, enggak boleh bukber, mulai hari ini makanya saya batalin," ujar pria yang akrab disapa WH ini, Kamis (6/5/2021).
Sedianya, Gubernur Banten akan melakukan buka puasa bersama bersama Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dan santri Tahfiz WH yang akan digelar di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jendral Ahmad Yani No 158, Kota Serang.
Baca juga: Wahidin Halim Ungkap Keberhasilan Menurunkan Angka Virus Corona di Provinsi Banten
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Gaungkan Anti Korupsi: Lawan Korupsi, Demi Kesejahteraan Masyarakat!
Agenda tersebut beserta agenda lainnya yang berkaitan dengan buka bersama dibatalkan.
"Jadwal dibatalkan semua karena itu perintah. Besok dengan para kiyai di Tangerang, semua dibatalkan," ucapnya.
Dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa pelarangan buka bersama dan open house atau halal bihalal merupakan upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih dinilai cukup tinggi.
Surat edaran tersebut didasarkan pada pengalaman tahun lalu di mana disebutkan bahwa terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 H/ Tahun 2020 yang lalu.
Serta pasca-libur Natal dan Tahun Baru 2020, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan 1442 H/ Tahun 2021.
Atas dasar itulah, maka seluruh Gubernur, Bupati, Wali Kota diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis yaitu melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan Ramadan 1442 H/ Tahun 2021.
Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19 di Tempat Wisata, Gubernur Banten Wahidin Halim Lakukan Ini
Baca juga: Wahidin Halim Gandeng Ombudsman untuk Memperbaiki Kualitas Pelayanan pada Warga di Provinsi Banten
Mereka juga diminta untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan open house atau halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Terkait dengan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Wahidin mengaku pihaknya tidak ada rencana untuk melaksanakan itu.
Begitupun dengan sholat Idul Fitri, dirinya berencana akan melakukannya di rumah.
"Kita memang tidak ada rencana open house. Untuk shalat Idul Fitri sepertinya akan di rumah saja," kata Wahidin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wh-klaim.jpg)