Layanan Publik
Wahidin Halim Gandeng Ombudsman untuk Memperbaiki Kualitas Pelayanan pada Warga di Provinsi Banten
Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan siap melakukan sinergi dengan Ombudsman dalam hal pelayanan dasar publik kepada masyarakat.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan siap melakukan sinergi dengan Ombudsman dalam hal pelayanan dasar publik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur yang didampingi Sekda Banten Al Muktabar saat menerima perwakilan Ombudsman RI di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Serang.
"Saatnya kita harus melakukan sinergi biar memiliki pemahaman yang sama, karena memang banyak masalah-masalah yang menjadi perhatian dari Ombudsman yang tidak kita pahami," kata pria yang akrab disapa WH ini, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Wahidin Halim Instruksikan Bupati dan Wali Kota di Provinsi Banten Sosialisasikan Larangan Mudik
Baca juga: Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Wahidin Halim Sayembarakan Desain Tugu Pamulang
Wahidin mengatakan, Pemprov Banten telah melakukan kerja sama dengan banyak institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Misalnya, soal pencegahan korupsi, pemprov telah bekerja sama dengan KPK dan berhasil menjadi urutan 4 terbaik dalam indeks pencegahan korupsi.
Kerja sama tersebut kata Wahidin, untuk memastikan agar program-program masyarakat bisa sampai dan tidak terjadi penyelewengan,
"Selama ini kami sudah melakukan langkah-langkah dengan KPK ada kerja sama dalam hal pembinaan," ucapnya.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan BPKP. Jadi rencana pembangunan di review dulu BPKP, baru kemudian dijalankan. Ini untuk memastikan agar program yang dibuat bisa tepat sasaran," ucapnya.
Untuk bidang pendidikan Wahidin juga mengatakan, Pemprov Banten selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Baik dengan pembangunan infrastruktur pendidikan maupun kesejahteraan guru.
Baca juga: Wahidin Halim Hormati Kebijakan Larangan Mudik dan Pembukaan Tempat Wisata
Baca juga: Wahidin Halim Hormati Kebijakan Larangan Mudik dan Pembukaan Tempat Wisata
"Termasuk guru swasta kita kasih insentif Rp 500.000 sebulan. Jadi ini sebagai motivasi bagi guru agar memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi pendidikan di Banten," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wahidin juga siap memfasilitasi Ombudsman Banten dalam penyediaan lahan untuk kebutuhan kantor.
Wahidin langsung memerintahkan sekda untuk mencari lahan guna kebutuhan Sekretariat Ombudsman Banten.
"Kalau lahannya saya bisa kasih, sama kaya BPKP, saya sediain lahannya. Nanti pak Sekda akan cari lahan mana yang bisa digunakan oleh Ombudsman," tutur Wahidin.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Patika SP menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Wahidin kepada Ombudsman.