Lokalisasi Gang Royal
Satpol PP Jakarta Utara Bongkar Lokalisasi Gang Royal karena Nekad Beroperasi saat Bulan Ramadan
Satpol PP Jakarta Utara membongkar lokalisasi Gang Royal di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, karena nekad beroperasi saat bulan puasa.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satpol PP Jakarta Utara membongkar lokalisasi Gang Royal di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara karena kedapatan masih beroperasi saat bulan ramadan.
Awalnya puluhan petugas Satpol PP masuk dari sebuah gang yang berada di samping Sekretariat RW 13 Kelurahan Penjaringan.
Mereka menyisir kafe-kafe yang jadi tempat prostitusi.
Baca juga: VIDEO Beroperasi saat Bulan Ramadan, Lokalisasi Gang Royal di Penjaringan Dibongkar Satpol PP
Baca juga: Akses Menuju Gang Royal Jadi Kendala, Penertiban Ratusan Bangunan Liar Dilakukan Secara Manual
Selain menyisir kafe-kafe yang ada dekat dengan pemukiman warga, petugas juga menyasar lokasi serupa di samping bantaran rel kereta perbatasan Jakarta Utara-Jakarta Barat.
Sejumlah barang ditemukan petugas dari setiap kafe, seperti kipas, kursi hingga pengeras suara.
Bahkan ada kasur dengan bercak diduga sperma yang menodai sprei.
Petugas juga menemukan alat kontrasepsi yang berceceran dari sejumlah kafe, di mana ada sebagian sudah bekas pakai. Kondom-kondom itu didapati dari dalam kamar tempat prostitusi.
"Ini ada dua kondom ya. Satu masih terbungkus, satu udah terbuka, udah dipakai. Merek Sutra," kata petugas tersebut.
Wakil Camat Penjaringan Holi Susanto mengatakan, pembongkaran ini menindaklanjuti keluhan masyarakat perihal Gang Royal yang dianggap meresahkan.
"Masyarakat melihat di Royal ini masih ada kegiatan di bulan suci ramadan. Jadi kita bersama-sama Satpol PP untuk penertiban daerah ini," kata Holi, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Penjaringan Dibongkar
Baca juga: Pemerintah Kota Jakarta Utara Segera Bongkar Bangunan Prostitusi Gang Royal
Pada kesempatan itu, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga anggota PPSU membongkar belasan kafe yang dijadikan tempat prostitusi.
"Hari ini kita lakukan penertiban 17 kafe. Saat ini belum ada wanita malam yang diamankan," ucap Holi.
Kasi Ops Satpol PP Jakarta Utara Purnama mengatakan pihaknya mengerahkan sekitar 80 personel untuk menertibkan kawasan yang juga pernah dibongkar pada Desember 2020 silam.
“Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan karena di sini memang dijadikan lokasi prostitusi. Tapi kita tidak memberitahu persisnya kapan akan dilakjkan penertiban,” tuturnya.
Adapun barang-barang yang disita dari kafe-kafe di Gang Royal dibawa ke gudang penyimpanan di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Sementara para pemilik bisa mengambil barang-barangnya setelah membuat surat pernyataan dan mengikuti sidang tindak pidana ringan.