UMKM

Link Cek Penerimaan BLT UMKM 2021 dari PNM Mekar Lewat Banpresbpum.id, Cukup NIK KTP

Inilah cara mengecek penerima dan syarat mencairkan bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

istimewa
Penyaluran BLT UMKM tahap 3 bisa lewat efor BRI, eform BNI dan PNM Mekar, simak cara pencairan bantuan Rp 1,2 juta 

Baca juga: TAK Lama Lagi Lebaran 2021 Klaim Rp 1,2 Juta Bagi Penerima BPUM Secara Online di Bank BRI dan BNI

Cara mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta secara mudah 

Ilustrasi -- Pendaftaran BPUM Tahun 2021 dari DKI Jakarta melalui DPPKUKM telah dibuka, bila lolos akan dapat sms notifikasi dari BRI
Ilustrasi -- Pendaftaran BPUM Tahun 2021 dari DKI Jakarta melalui DPPKUKM telah dibuka, bila lolos akan dapat sms notifikasi dari BRI (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Pemerintah memberikan BPUM ini kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable.

Untuk target dalam penyaluran BLT UMKM ini adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM caranya bisa melalui offline ataupun online.

Untuk pendaftaran BLT UMKM secara online, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.

Namun, ini tidak berlaku untuk semua dinas, beberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Tahap selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi untuk dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Syarat dan Kelengkapan Dokumen

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan kelengkapan dokumen yang wajib Anda lengkapi sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved